Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 2024, BKN: Akan Ada Pembekalan untuk Peserta

Minggu 09-Mar-2025 20:50 WIB

218

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 2024, BKN: Akan Ada Pembekalan untuk Peserta

Foto : fajar

Brominemedia.com – Pemerintah resmi mengubah jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025, di Gedung DPR, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pengangkatan CPNS 2024 yang semula dijadwalkan pada 1 Maret 2025, diundur menjadi 1 Oktober 2025.

Kebijakan ini menimbulkan polemik, terutama bagi peserta yang telah lulus seleksi CPNS 2024 dan telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk mempersiapkan diri sesuai jadwal awal.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, memahami keresahan yang muncul akibat perubahan jadwal ini.

Dalam siaran di kanal YouTube Kementerian PANRB pada Kamis, 6 Maret 2025, Aba menjelaskan bahwa banyak peserta yang telah keluar dari pekerjaan lama karena mengacu pada jadwal pengangkatan sebelumnya.

“Karena memang ada kewajiban dia keluar, karena memang sudah ada jadwal tadi keluar, lalu ini ada waktu pengangkatan 1 Oktober 2025,” ujar Aba.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyoroti bahwa perubahan jadwal ini berdampak lebih besar bagi peserta lulus CPNS yang bukan berasal dari tenaga honorer di instansi pemerintah.

Untuk mengatasi jeda waktu sebelum pengangkatan resmi, BKN meminta instansi terkait untuk memberikan pembekalan kepada peserta lulus CPNS, baik secara daring maupun luring.

Mereka yang melamar CPNS itu kita pengennya langsung sudah move-on, dia yang biasanya dulu di dunia swasta itu mungkin berbeda, maka sambil menunggu Oktober itu akan diberikan pembekalan” ujar Haryomo.

Pembekalan ini bertujuan agar peserta lebih memahami budaya kerja di instansi pemerintah serta peraturan yang berlaku.

“Jadi nanti apa saja sih yang wajib dilakukan oleh seorang ASN? Apa yang tidak boleh? Gimana sanksinya? Sehingga itu diharapkan bisa membuat para CPNS maupun PPPK sudah mengetahui betul," pungkas Haryomo.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Kemendagri Luncurkan Satu Data Nasional Keamanan Jadi Fokus Utama

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan program Satu Data untuk Semua. Program ini ditujukan memperkuat kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Kamis 28-Aug-2025 21:03 WIB

Kemendagri Luncurkan Satu Data Nasional Keamanan Jadi Fokus Utama
PEMERINTAHAN Dari Negeri Sendiri, Food Tray Lokal Jawab Kebutuhan Dapur MBG

Di tengah meningkatnya kebutuhan akan peralatan makan massal yang berkualitas, halal, dan ramah lingkungan, PT Cipta Perdana Lancar (PART) menghadirkan inovasi baru berupa food tray berbahan stainless steel SUS 304.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Dari Negeri Sendiri, Food Tray Lokal Jawab Kebutuhan Dapur MBG
PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi
EVENT Mbak Vinanda Tekankan Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Kota Kediri

Menurutnya, laki-laki dan perempuan harus memiliki kesempatan yang sama untuk berperan, berkontribusi, dan meraih potensi maksimal mereka.

Rabu 27-Aug-2025 21:08 WIB

Mbak Vinanda Tekankan Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Kota Kediri
PERISTIWA Istana: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, tetapi Merusak Tidak

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengingatkan perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa tidak dilindungi Undang-Undang (UU).

Rabu 27-Aug-2025 20:51 WIB

Istana: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, tetapi Merusak Tidak

Tulis Komentar