Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Pemerintah Terbitkan Aturan ‘Ayah Antar Anak ke Sekolah’, Tere Liye: Semangat Banget Hal yang Bukan Urusannya

Selasa 15-Jul-2025 20:38 WIB

384

Pemerintah Terbitkan Aturan ‘Ayah Antar Anak ke Sekolah’, Tere Liye: Semangat Banget Hal yang Bukan Urusannya

Foto : fajar

Brominemedia.com – Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah' secara resmi diterbitkan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (Kemendukbangga/BKKBN).

Aturan yang ditetapkan sejak 10 Juli 2025 itu kini membuat heboh publik. Bahkan, penulis kenamaan Indonesia, Tere Liye, turut menyoroti hal tersebut.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, penulis yang telah melahirkan banyak novel best seller ini mengkritik tajam aturan tersebut.

"Di Indonesia itu, yang prioritas elu atasi adalah: judol, pinjol, narkoba, korupsi, suap menyuap, nepotisme, kualitas pendidikan, akses kesehatan, lapangan pekerjaan, gaji yang layak, rumah yang layak, air bersih, dkk," tulis Tere Liye, mengawali ulasannya, dikutip Selasa (15/7/2025).

Tere Liye menilai, soal siapa yang antar anak sekolah bukanlah urusan pemerintah.

"Eh, dia malah sibuk ngurus Ayah nganter anak sekolah. Sesuatu yang sudah berjalan biasa. B gitu loh. Hal-hal yang bukan urusan elu, semangaaaat banget elu urus. Hal-hal yang seharusnya diurus, eh malah nggak diurus sama sekali.

Tere Liye juga secara halus menyindir Gibran yang disebut-sebut dicarikan kerjaan oleh ayahnya dengan mengacak-acak konstitusi.

"Tahniah warga Indonesia. Dengan Ayah-ayah nganter anak ke sekolah, maka masa depan Indonesia akan cerah. Apalagi jika Ayah-ayah sampai nyariin anaknya pekerjaan, KKN, menjual nama Ayah memang selalu menyenangkan," sindirnya.

Sebagai tambahan informasi, pengesahan 'Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah' tertuang dalam Surat Edaran (Kemendukbangga/BKKBN) Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Aturan tersebut bertujuan untuk mendorong pengasuhan anak yang lebih efektif.

Seperti diketahui, dalam pengasuhan anak yang efektif, diperlukan keterlibatan aktif kedua orang tua. Tetapi, banyak anak di Indonesia justru tumbuh tanpa kehadiran ayah atau disebut fatherless.

Berdasarkan data UNICEF 2021, 20,9% anak tidak mempunyai figur ayah. Sedangkan 37,17% anak usia 0-5 tahun yang diasuh oleh kedua orang tua menurut BPS 2021.

Dengan demikian itu, Kemendukbangga/BKKBN mendorong penguatan peran Ayah, khususnya dalam pengasuhan agar tumbuh kembang anak maksimal. Tentunya melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) untuk menuju Indonesia Emas.

Mengacu pada Kalender Akademik, beberapa Provinsi, sejak Senin 14 Juli 2025 adalah hari pertama anak sekolah di semester baru. Maka Kemendukbangga/BKKBN mendorong ASN yang memiliki anak sekolah untuk mengantarkan anaknya.

Hal itu termasuk anak di jenjang PAUD, SD, SMP, sampai SMA/sederajat. Dalam Surat Edaran (Kemendukbangga/BKKBN) Nomor 7 Tahun 2025 disebutkan bahwa Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah dimulai pada tanggal 14 Juli 2025, dengan menyesuaikan jadwal masuk sekolah masing-masing.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Trump Kembali Soroti Greenland, Pakar Peringatkan Ancaman Serius

Pakar internasional mengingatkan bahwa ketertarikan kembali Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Greenland harus dipandang sebagai ancaman serius. Ini mencerminkan pola kebijakan luar negeri yang lebih...

Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB

Trump Kembali Soroti Greenland, Pakar Peringatkan Ancaman Serius
KESEHATAN Pemprov Jakarta Klaim Belum Temukan Warga Terkena Superflu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengeklaim belum menemukan adanya kasus Superflu di ibu kota. Meski begitu, warga Jakarta tetap diminta waspada terkait penyebaran penyakit yang disebabkan virus Influenza...

Minggu 04-Jan-2026 20:17 WIB

Pemprov Jakarta Klaim Belum Temukan Warga Terkena Superflu
OTOMOTIF Muncul Percikan Api di Stasiun Bogor dari Kabel Listrik di Atap Kanopi Jalur VIII

Percikan api dari kabel instalasi listrik di atap Kanopi Jalur VIII Stasiun Bogor, Jawa Barat.

Minggu 04-Jan-2026 20:12 WIB

Muncul Percikan Api di Stasiun Bogor dari Kabel Listrik di Atap Kanopi Jalur VIII
PEMERINTAHAN Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten

Camat Gantiwarno menyebut, program lain yang belum mendesak masih bisa disesuaikan melalui perubahan anggaran daerah.

Selasa 30-Dec-2025 20:12 WIB

Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten
PEMERINTAHAN KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong

Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi nonpalu bagi majelis hakim perkara Tom Lembong terkait pelanggaran kode etik.

Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB

KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong

Tulis Komentar