Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Pemerintah Naikkan Batas Penghasilan MBR untuk Akses Rumah Subsidi, Ini Tantangannya

Minggu 27-Apr-2025 20:49 WIB

107

Pemerintah Naikkan Batas Penghasilan MBR untuk Akses Rumah Subsidi, Ini Tantangannya

Foto : kontan_co_id

Brominemedia.com – Pemerintah resmi mengubah kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berdasarkan penghasilan untuk mengakses rumah subsidi lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Meski begitu, kebijakan ini dinilai punya tantangan ke depan.

Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Bambang Ekajaya mengatakan bahwa dengan batasan penghasilan yang sudah ditetapkan ini, maka masyarakat yang bisa mengakses rumah subsidi akan lebih besar.

Namun, dia juga membeberkan sejumlah persoalan yang bakal dihadapi pemerintah. Terutama terkait ketersediaan kredit rumah subsidi lewat skema Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Tantangan utamanya adalah ketersediaan kredit FLPP, karena sudah beberapa tahun terakhir jumlah FLPP lebih kecil dari kebutuhan,” ujarnya kepada KONTAN, Minggu (27/4).

Bambang menjelaskan, di tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran rumah subsidi lewat skema FLPP mencapai 420.000 unit, naik dua kali lipat dari tahun 2024 yang hanya sebesar 220.000 unit.

Dia tak memungkiri, jumlah tersebut masih sangat jauh dari target pemerintah yang tengah menggalakkan program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto.

“Tentu masih jauh dari target untuk program 3 juta hunian baik landed (rumah tapak) maupun hunian vertikal (rusun, apartemen),” jelasnya.

Senada, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai bahwa kebijakan ini akan memperluas pasar bagi program perumahan rakyat. Kendati begitu, masyarakat yang membutuhkan dan mampu untuk membeli rumah subsidi belum ditemukan solusinya.

“Isu utama masih belum dicarikan solusi, yaitu masyarakat yang butuh dan mampu, tetapi tidak bankable karena berasal dari sektor informal. Jumlah mereka sangat banyak dan mereka juga pembayar pajak yang berhak mendapatkan manfaat dari program Pemerintah,” katanya kepada KONTAN.

Wijayanto mengungkapkan, saat ini pemerintah bisa menggalakkan skema sewa beli hunian (rent to own/RTO) . Skema ini, kata dia, konsumen bisa menyewa unit rumah dari pengembang perumahan (developer), dan dalam waktu tertentu rumah tersebut bisa menjadi milik penyewa.

“Ini akan membuka pasar baru sekaligus meminimalisir risiko bagi bank dan developer,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perubahan kriteria MBR untuk menerima rumah subsidi telah diubah, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria MBR serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.

Adapun diperaturan sebelumnya, kriteria MBR untuk mendapat rumah subsidi disyaratkan berpenghasilan Rp 8 juta bagi yang telah menikah dan Rp 10 juta untuk wilayah Papua.

Namun, pada Permen PKP Nomor 5/2025 mengatur berdasarkan zonasi, misalnya untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi sebesar Rp 12 Juta untuk yang belum menikah dan Rp 14 Juta untuk yang sudah menikah.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun

Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun

Jumat 27-Jun-2025 20:39 WIB

Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun
PERISTIWA Detik-detik Karyawan Tewas Tertimpa Alat Berat di Gunungsindur Kabupaten Bogor, Polisi Ungkap Fakta

Seorang karyawan tewas disuatu perusahaan yang berlokasi di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor

Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB

Detik-detik Karyawan Tewas Tertimpa Alat Berat di Gunungsindur Kabupaten Bogor, Polisi Ungkap Fakta
PEMERINTAHAN Desakan Pengangkatan PPPK Jadi PNS Makin Gencar, IPN Minta Rekomendasi DPD RI

Desakan pengangkatan PPPK jadi PNS makin gencar. Setelah mendesak DPR RI, giliran DPD RI yang diminta Ikatan Pegawai Negeri (IPN) untuk merekomendasikan pengalihan PPPK ke PNS.

Jumat 27-Jun-2025 20:36 WIB

Desakan Pengangkatan PPPK Jadi PNS Makin Gencar, IPN Minta Rekomendasi DPD RI
PERISTIWA Jalan Rusak Memakan Korban di Sukabumi Tragedi Terios Tertimpa Fuso

Infrastruktur maut di Padabeunghar, Kecamatan Jampangtrngah Kabupaten Sukabumi, gelombang aspal dan minimnya penerangan telan nyawa pengemudi.

Rabu 25-Jun-2025 22:44 WIB

Jalan Rusak Memakan Korban di Sukabumi Tragedi Terios Tertimpa Fuso
PERISTIWA Bolehkah 1 Suro Berhubungan Suami Istri? Begini Penjelasannya

Bolehkah 1 Suro berhubungan suami istri? Temukan jawabannya dalam artikel ini.

Rabu 25-Jun-2025 22:42 WIB

Bolehkah 1 Suro Berhubungan Suami Istri? Begini Penjelasannya

Tulis Komentar