Minggu 16-Oct-2022 16:38 WIB
217

Foto : tempo
brominemedia.com –
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Ferdy
Sambo, akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J
alias Nofiransyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
pada Senin besok, 17 Oktober 2022. Sambo, dipastikan hadir langsung.
"Pasti hadir karena sidangnya off line," kata
pengacara Sambo, Arman Hanis, dilansir dari Tempo, Ahad, 16 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Arman mengatakan bahwa dalam sidang tersebut
hanya pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo dari Jaksa Penuntut Umum. Ia
menambahkan, Sambo tidak melakukan persiapan apapun dalam menghadapi
persidangan besok.
"Gak ada persiapan khusus, jadwal sidang besok itu
hanya pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum," ujar Arman.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan telah merilis ringkasan
dakwaan terhadap Ferdy Sambo. Dia akan diadili dalam dua perkara yang saling berkaitan.
Selain dituding melakukan pembunuhan berencana terhadap
Brigadir J, Sambo juga akan didakwa dalam perkara menghalang-halangi penegakan
hukum atau obstruction of justice.
Dalam kasus pertama, Sambo diancam pidana dalam Pasal 340
KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. Sementara dalam kasus obstruction of justice,
Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 221 KUHP.
Untuk terdakwa Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim yang akan diketuai oleh Wahyu Iman Santosa. Wahyu merupakan Kepala PN Jakarta Selatan. Sementara Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono akan menjadi hakim anggotanya.

Selain Sambo, Pengadilan Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang perdana untuk kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada Senin besok, 17 Oktober 2022.
Sidang pembacaan dakwaan untuk terdakwa Bharada E akan dilakukan pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Sementara enam terdakwa dalam kasus obstruction of justice - Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto - akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs sendiri sudah berjalan selama lebih dari tiga bulan.
Konten Terkait
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka...
Minggu 13-Apr-2025 20:49 WIB
Unggahan video yang menampilkan foto terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tampak seperti di rumah, beredar di media sosial. Foto tersebut salah satunya diunggah oleh salah satu akun TikTok, Rabu (12/7/2023).
Jumat 14-Jul-2023 13:52 WIB
Chuck Putranto masih berstatus anggota Polri setelah permohonan bandingnya atas putusan KKEP Polri yang memutuskan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) diterima.
Jumat 30-Jun-2023 06:25 WIB
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (12/4/2023).
Rabu 12-Apr-2023 09:46 WIB
Beredar kabar bahwa Putri Candrawathi dikabarkan gantung diri dan meninggal dunia karena malu dengan ulah Ferdy Sambo. Setelah ditelusuri kabar yang beredar dari video unggahan salah satu kanal YouTube ini adalah hoax.
Sabtu 11-Mar-2023 07:00 WIB