Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Pasutri Asal Amerika Ini Terancam Hukuman Mati

Kamis 22-Dec-2022 13:35 WIB

339

Pasutri Asal Amerika Ini Terancam Hukuman Mati

Foto : tempo

brominemedia.com- Sepasang suami istri asal Amerika Serikat yang ditahan di Uganda menghadapi dakwaan perdagangan anak sehingga berpotensi terkena hukuman mati jika mereka terbukti bersalah. Awalnya mereka mendapat tuduhan penyiksaan berat terhadap seorang anak lelaki usia 10 tahun.

Nicholas Spencer dan istrinya, Mackenzie Leigh Mathias Spencer, keduanya berusia 32 tahun, telah ditahan di Uganda sejak 9 Desember 2022, setelah mereka didakwa melakukan penyiksaan berat terhadap anak asuh yang tinggal di rumah mereka di Ibu Kota Kampala. Mereka mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu.

Lembar dakwaan baru yang dilihat oleh Reuters pada Rabu, 21 Desember 2022, menunjukkan pasangan itu juga kena dakwaan serius perdagangan anak. Mereka belum memasukkan pembelaan tentang itu.

Seorang pengacara pasangan itu, yang tidak disebutkan namanya, seperti dikutip oleh surat kabar Uganda Monitor, menyebut kasus itu sebagai 'ekspedisi memancing' atau tuduhan dengan informasi yang memberatkan oleh pihak berwenang.

Dia mengatakan otoritas tidak memiliki cukup bukti. Menurut dia tuduhan baru itu tidak masuk akal. Pengacara pasangan Spencer itu tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Menurut lembar dakwaan, jaksa menuduh pasangan tersebut telah merekrut, mengangkut, dan mempertahankan anak tersebut melalui "penyalahgunaan posisi rentan untuk tujuan eksploitasi".

Tuduhan baru dibacakan kepada pasangan itu pada Selasa, 20 Desember 2022, ketika mereka hadir di pengadilan tetapi mereka tidak diizinkan mengajukan pembelaan karena kasus tersebut hanya dapat disidangkan di Pengadilan Tinggi. Juru bicara kantor kejaksaan Jacquelyne Okui memastikan ini kepada Reuters, Rabu, 21 Desember 2022.

Okui mengatakan, Spencer dan istrinya ditahan lebih lanjut. Adapun tanggal kapan mereka akan muncul di Pengadilan Tinggi untuk mengajukan pembelaan atas dakwaan baru, belum ditentukan.

"Kami akan memulai proses penyerahan mereka ke Pengadilan Tinggi tapi kami tidak bisa mengatakan kapan itu akan selesai sehingga bisa dihadirkan di pengadilan," kata Okui.

Tuduhan pertama, penyiksaan berat terhadap seorang anak, membawa hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Pada Rabu, 21 Desember 2022, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Kampala menolak mengomentari tuduhan terbaru itu. Minggu lalu pihak kedutaan mengatakan kepada Reuters mereka mengetahui laporan penangkapan dan penahanan dua warga negara Amerika Serikat di Kampala dan sedang memantau situasinya, tetapi tidak berkomentar lebih lanjut karena pertimbangan privasi.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pukul Mesin Perang Putin, AS Sanksi Dua Raksasa Minyak Rusia

AS menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan minyak terbesar Rusia, Rosneft dan Lukoil sebagai bagian dari upaya untuk menekan Moskow agar segera mengakhiri perang di Ukraina.

Rabu 29-Oct-2025 20:20 WIB

Pukul Mesin Perang Putin, AS Sanksi Dua Raksasa Minyak Rusia
PEMERINTAHAN BRICS Lanjutkan Dedolarisasi, China Buang Dolar AS Rp860 Triliun

Bank-bank di China membantu nasabah mereka melepas mata uang asing senilai USD51,8 miliar atau setara Rp860 triliun jumlah tertinggi sejak 2020.

Minggu 26-Oct-2025 20:23 WIB

BRICS Lanjutkan Dedolarisasi, China Buang Dolar AS Rp860 Triliun
PERISTIWA Tak Semua Pemimpin Amerika Latin Suka dengan Peraih Nobel perdamaian Mara Corina Machado

Penganugerahan Hadiah Nobel Perdamaian kepada pemimpin oposisi Venezuela, Mara Corina Machado, pada hari Jumat menuai reaksi beragam di Amerika Latin. Beberapa pemimpin memuji, sementara yang lain mengecam keras, sementara yang lain memilih untuk bungkam.

Minggu 12-Oct-2025 20:40 WIB

Tak Semua Pemimpin Amerika Latin Suka dengan Peraih Nobel perdamaian Mara Corina Machado
EVENT Jepang Sebut Trump Menyesali Kesalahan dalam Perintah Kebijakan Tarif

Pemerintah Jepang menyebut Presiden AS Donald Trump menyadari dan menyesali kekeliruan dalam perintah kebijakan tarif terhadap produk asal Jepang.

Jumat 08-Aug-2025 21:29 WIB

Jepang Sebut Trump Menyesali Kesalahan dalam Perintah Kebijakan Tarif
KRIMINAL Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati

Sidang lanjutan perkara Kopda Bazarsah kembali digelar di Ruang Garuda, Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (28/7/2025) siang.

Senin 28-Jul-2025 21:02 WIB

Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati

Tulis Komentar