Jumat 12-Aug-2022 08:59 WIB
249

Foto : detik
brominemedia.com –
KPK menangkap 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti
Agung Wibowo. Bupati Mukti terjaring OTT berkaitan dengan suap dan pungutan
tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Benar kita melakukan giat tangkap tangan terhadap
pejabat negara di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang," kata Wakil
Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/8).
"Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang
dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak
sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," tambahnya.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap
pihak-pihak yang diamankan.
"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pada
saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.
Sejumlah ruangan di kompleks kantor Bupati Pemalang, Mukti
Agung Wibowo, disegel KPK. Setidaknya ada dua ruangan yang telah disegel.
Salah satu ruang yang disegel merupakan ruang di Kantor
Kominfo. Selain itu, ruang Bidang Lelang juga disegel.
Namun, bagian lain di kompleks Pemkab Pemalang tidak bisa
diakses. Petugas Satpol PP menjaga kompleks perkantoran itu dengan cukup ketat.

Konten Terkait
Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.
Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.
Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).
Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB
KPK memastikan ketuanya, Setyo Budiyanto tidak mengatasnamakan diri sendiri dalam Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)
Senin 07-Apr-2025 20:36 WIB