Jumat 12-Aug-2022 08:59 WIB
382

Foto : detik
brominemedia.com –
KPK menangkap 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti
Agung Wibowo. Bupati Mukti terjaring OTT berkaitan dengan suap dan pungutan
tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Benar kita melakukan giat tangkap tangan terhadap
pejabat negara di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang," kata Wakil
Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/8).
"Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang
dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak
sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," tambahnya.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap
pihak-pihak yang diamankan.
"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pada
saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.
Sejumlah ruangan di kompleks kantor Bupati Pemalang, Mukti
Agung Wibowo, disegel KPK. Setidaknya ada dua ruangan yang telah disegel.
Salah satu ruang yang disegel merupakan ruang di Kantor
Kominfo. Selain itu, ruang Bidang Lelang juga disegel.
Namun, bagian lain di kompleks Pemkab Pemalang tidak bisa
diakses. Petugas Satpol PP menjaga kompleks perkantoran itu dengan cukup ketat.

Konten Terkait
KPK masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024.
Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Haji menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Selasa 30-Sep-2025 20:46 WIB
Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.
Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB
Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji
Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.
Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB