Kamis 29-May-2025 20:43 WIB
73

Foto : fajar

Di sisi lain, Bima menegaskan Kemendagri hanya berwenang mencabut status pendaftaran ormas. Sementara kewenangan pembubaran sepenuhnya berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.
"Sejauh ini kami belum menerima laporan ormas yang terdaftar ini tetapi apabila ada yang terdaftar sebagai badan hukum atau perkumpulan di Kementerian Hukum, itu bisa saja diproses," jelas dia.
Konten Terkait
Menurut Johnni, bantuan perahu tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi para nelayan.
Senin 07-Jul-2025 20:27 WIB
Perwakilan BGN Alwin Supriyadi menjelaskan, dampak nyata program MBG baru akan terasa 15 hingga 20 tahun mendatang, ketika anak-anak penerima manfaat tumbuh menjadi generasi produktif.
Senin 07-Jul-2025 20:25 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta kepada terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Yanto
Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menghargai pendapat semua masyarakat, dan tidak merasa yang mendiskreditkan dirinya salah ataupun benar.
Jumat 04-Jul-2025 20:56 WIB
Gebrakan RSUD dr Iskak Tulungagung tengah mengejar target 60 persen ruang rawat inap memenuhi standar KRIS
Jumat 04-Jul-2025 20:54 WIB