Kamis 29-May-2025 20:43 WIB
101

Foto : fajar

Di sisi lain, Bima menegaskan Kemendagri hanya berwenang mencabut status pendaftaran ormas. Sementara kewenangan pembubaran sepenuhnya berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.
"Sejauh ini kami belum menerima laporan ormas yang terdaftar ini tetapi apabila ada yang terdaftar sebagai badan hukum atau perkumpulan di Kementerian Hukum, itu bisa saja diproses," jelas dia.
Konten Terkait
Ketua Dewan Pengawas Perumda PAM Jaya Prasetyo Edi Marsudi mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta
Kamis 21-Aug-2025 20:31 WIB
Sahroni memastikan anggota DPR memberikan perhatian ke masyarakat. Uang gaji yang diterima legislator bakal dikembalikan juga ke rakyat.
Rabu 20-Aug-2025 20:50 WIB
Wali Kota Malang Resmikan SPPG Kartika Nawa, Jangkau 9 Sekolah di Klojen.
Rabu 20-Aug-2025 20:47 WIB
Rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimplementasikan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di seluruh provinsi tahun depan merupakan langkah yang bagus.
Senin 18-Aug-2025 20:48 WIB
Polres Bengkalis melakukan pengecekan di 4 gudang beras untuk memastikan stok aman dan mencegah penimbunan. Stok beras stabil dan harga belum meningkat.
Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB