Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

FINANCE

Oknum ASN di Kudus Diduga Terlibat Kasus Penimbunan BBM

Selasa 06-Sep-2022 05:00 WIB

453

Oknum ASN di Kudus Diduga Terlibat Kasus Penimbunan BBM

Foto : jpnn

brominemedia.com –  Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kudus, Jawa Tengah, diduga terlibat kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar.

Merespons hal tersebut, Pemkab Kudus memastikan bahwa oknum ASN itu bisa diusulkan untuk diberhentikan sementara selama proses hukumnya.

"Kami baru saja menerima surat pemberitahuan dari pimpinan OPD terkait bahwa ada jajarannya yang diduga tersangkut kasus penimbunan BBM," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno, Senin (5/9).

Dia mengungkapkan ketika ASN tersebut benar terlibat dan sudah ada proses hukum di kepolisian, dimungkinkan untuk diusulkan pemberhentian sementara.

Untuk sementara ini, kata dia, baru tahap melaporkan kepada pimpinan kepala daerah terkait dugaan keterlibatan ASN di lingkungan Pemkab Kudus.

Berdasarkan rilis Polda Jateng, dari berbagai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut terdapat sejumlah kasus menonjol, di antaranya pengungkapan di Kudus di mana polisi mengungkap penimbunan 12 ton bio solar yang melibatkan sebuah perusahaan sebagai pembeli.

Pelaku berinisial AW (42) yang merupakan oknum ASN di Kudus menimbun minyak dari tersangka AR (28). Kemudian PT ASS membeli dan menjual kembali ke perusahaan.

Sementara itu, tersangka AW mengaku hanya menerima bio solar dari tersangka Arif kemudian ditimbun dan setelah itu dibeli oleh PT ASS. Aksinya sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu.

Para tersangka dapat dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 55 UU RI Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Gudang yang menjadi tempat penimbunan bio solar, berada di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Di lokasi tersebut, tampak masih disegel dengan "police line". Di bagian belakang gudang terdapat 21 bak tandon untuk menampung komoditas bersubsidi tersebut.

Dari puluhan bak penampungan yang juga terdapat pita kuning polisi tersebut, sebagian memang kosong dan sebagian yang lain terisi.

Kepala Desa Bae Agung Budiyanto mengakui tidak mengetahui bahwa di desanya ada gudang untuk menimbun bio solar.

"Tahunya di daerah setempat sebatas ada gudang, sedangkan penggerebekannya diperkirakan tiga pekan yang lalu,”

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Wali Kota Lantik 71 Penjabat di Lingkungan Pemkot Singkawang, Tegaskan Optimal Layani Masyarakat

Tjhai Chui Mie, secara langsung melantik 71 penjabat administrator, pengawas, fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

Kamis 01-Jan-2026 20:23 WIB

Wali Kota Lantik 71 Penjabat di Lingkungan Pemkot Singkawang, Tegaskan Optimal Layani Masyarakat
PEMERINTAHAN Tiga Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Resmi Jadi ASN Pemkab Klaten

3.091 tenaga honorer dari berbagai OPD Pemkab Klaten yang kini resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB

Tiga Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Resmi Jadi ASN Pemkab Klaten
PEMERINTAHAN ASN Trenggalek Libur Nataru Empat Hari, Kebijakan WFA Masih Digodok

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Trenggalek diharapkan tetap bekerja optimal dalam momentum Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa 23-Dec-2025 20:33 WIB

ASN Trenggalek Libur Nataru Empat Hari, Kebijakan WFA Masih Digodok
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
TREND Wasekjen: Gus Yahya tak Berhak Mengatasnamakan PBNU

Konflik dalam tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih berlanjut. Hingga kini, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya masih menganggap dirinya sah sebagai ketua umum PBNU.Menurut...

Kamis 04-Dec-2025 20:13 WIB

Wasekjen: Gus Yahya tak Berhak Mengatasnamakan PBNU

Tulis Komentar