Jumat 22-Jul-2022 06:00 WIB
612
 
                                    Foto : jpnn
brominemedia.com –
Aktris Nikita Mirzani ditangkap paksa polisi dari Polresta Serang Kota di lobi
utama Senayan City Mall, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) pukul 14.50 WIB.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga
membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan penjemputan terhadap Nikita Mirzani dilakukan
secara paksa dan dilakukan oleh tiga polwan.
“Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu
menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap
tersangka NM,” kata Shinto.
Sebelumnya, Shinto menegaskan, bahwa penyidik Satreskrim
Polresta Serang Kota telah berupaya memanggil Nikita Mirzani sebelum dijemput
paksa.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktris 36 tahun
itu pada 20 Juni 2022 lalu. Namun, Nikita Mirzani meminta agar dijadwalkan
ulang pada 6 uli 2022. Meski demikian, Nikita tidak hadir dalam jadwal terbaru
tersebut.
Denga begitu, Nikita dinilai tidak kooperatif selama proses
penyidikan. 
Maka dari itu, polisi melakukan penjemputan paksa terhadap
Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta
Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik.

Konten Terkait
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.
Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Apoteker sekaligus pengusaha skincare, Heni Purnamasari, akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus sidang antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
Senin 11-Aug-2025 20:28 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB





 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    





