Minggu 09-Feb-2025 20:38 WIB
7
![Nasib Kades Kohod Usai Mangkir Panggilan Soal Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Akan Lakukan Ini](https://is3.cloudhost.id/brominemedia/2025/02/10/content_1181258454967a96a7e816c1.jpg)
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Nasib Kades Kohod, Arsin, masih terus jadi sorotan seiring dengan bergulirkan kasus pagar laut Tangerang.
Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan Bareskrim Polri, Kades Kohod kini kembali dibidik.
Bareskrim berencana memanggilnya lagi.
Bareskrim Polri akan kembali memanggil 25 orang saksi dalam kasus dugaan pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB) di lahan pagar laut Tangerang.
“Ini kita tunggu hasilnya dan disampaikan saat ini adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB)."
"Dan kemudian akan kembali memanggil 25 saksi,” kata Trunoyudo dilansir Kompas.com, Jumat (7/2/2025).
Menurut Trunoyudo, dari total 25 saksi tersebut, Kepala Desa Kohod, Arsin adalah salah satu saksi yang ikut diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.
“Iya (Kades Kohod), itu masuk bagian daripada yang akan dipanggil,” terang Trunoyudo.
Diketahui sebelumnya Kades Kohod, Arsin ini pernah dipanggil menjadi saksi oleh Bareskrim Polri.
Namun saat itu, kasus dugaan pemalsuan SHGB pagar laut Tangerang ini masih dalam proses penyelidikan. Sehingga Arsin tidak wajib untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Berbeda dengan saat ini, dimana kasus dugaan pemalsuan SHGB pagar laut Tangerang telah naik statusnya ke penyidikan. Maka Kades Kohod ini wajib menghadiri panggilan Bareskrim Polri.
“Kan itu penyelidikan, itu undangan sifatnya. "
"Tapi, kalau dalam formal nanti, dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” jelas Trunoyudo.
Sebelumnya, gelagat Kades Kohod terkait kasus Pagar Laut Tangerang kini semakin mencurigakan. Pasalnya, setelah menghilang tanpa jejak, Kades Kohod kini mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.
Ia tidak memenuhi undangan pemanggilan tahapan penyelidikan terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Kami sudah memanggil Kepala Desa Kohod, Arsin, tapi yang bersangkutan belum hadir,” ujar Djuhandhani, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2025), melansir dari ANTARA.
Undangan tersebut, kata dia, adalah untuk proses klarifikasi tahapan penyelidikan sehingga Arsin memiliki hak untuk menolak hadir.
Kendati demikian, penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik sehingga kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
“Tapi pada prinsipnya, kami sudah menemukan suatu tindak pidana. Di mana kalau sudah menemukan tindak pidana, kami melaksanakan penyidikan nantinya, kami sudah siap. Dengan upaya paksa pun kami sudah siap,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa dalam tahap penyidikan, untuk saat ini, penyidik akan mendalami secara saintifik 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Karena ini terkait kasus pemalsuan, kami akan mengecek (SHGB dan SHM) ke laboratorium forensik (labfor) dahulu. Setelah labfor, tentu saja dengan saksi-saksi yang sudah ada, sudah kami terima, tentu saja nanti akan kami gelarkan kembali bagaimana ini,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan kades dalam kasus pagar laut sempat mengemuka saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan.
Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod, Arsin, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Pada tayangan video itu juga, Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut. Adapun Arsin telah membantah video yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut.
Relokasi Warga ke Tempat Kebanjiran Diprotes
Selain itu, Kades Kohod diduga tak hanya berperan mengurus sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang. Kades Kohod ternyata berperan merelokasi sejumlah warga Tanjung Burung, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang ke Desa Kalibaru.
Relokasi yang dilakukan sejak 2024 bukannya menyelesaikan masalah, namun justru menimbulkan masalah baru bagi warga. Tanah relokasi yang disediakan oleh Arsin kini terendam banjir setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Ilham (35), salah satu warga Tanjung Burung mengeluhkan kondisi tanah yang dinilai kurang layak, terutama saat musim hujan. Diakui, lokasi tempat tinggal mereka sebelumnya tidak pernah mengalami banjir.
"Di sana (Tanjung Burung) enggak pernah banjir. Tapi di sini (tanah relokasi) malah tingginya se-paha," ujar Ilham (35), salah satu warga Tanjung Burung, saat ditemui Kompas.com, Jumat (31/1/2025).
Ilham menjelaskan, tanah relokasi tersebut dulunya adalah sawah yang diuruk dan dijadikan tempat tinggal oleh Arsin.
"Di sini mah tadinya sawah terus dijadikan tempat relokasi buat warga yang di Tanjung Burung. Ini tuh urukan baru," tambahnya.
Warga tersebut menyayangkan kondisi tanah yang diberikan oleh Kades Arsin. Meskipun rumahnya hampir selesai dibangun, banjir memaksa tukang untuk menghentikan pekerjaan.
"Rencananya sebelum Lebaran itu sudah harus ditempati, tapi karena banjir gini ya jadi bingung. Banyak yang mau pindah juga," keluhnya.
Saat Kompas.com mengunjungi lokasi, terdapat sekitar 20 rumah yang terendam banjir akibat hujan.
Beberapa di antaranya masih dalam tahap pembangunan. Kondisi lingkungan sekitar juga tampak kumuh, dengan banyak sampah plastik berserakan di lokasi tersebut.
Akses menuju tanah relokasi juga sangat sulit. Hanya ada satu jalan yang bisa dilewati, namun kondisinya becek dan belum dibangun dengan baik.
Kompas.com mencoba mendekati rumah-rumah tersebut dengan menggunakan perahu kayu, namun warga menolak untuk mengantarkan karena khawatir akan intimidasi dari pihak desa.
Meski demikian, Ilham berharap agar Arsin dapat melihat langsung kondisi tanah relokasi yang terendam banjir tersebut.
"Kadesnya enggak pernah datang ke sini. Saya sih ingin Pak Arsin datang ke sini terus lihat langsung kondisinya. Biar ada jalan keluar supaya enggak banjir terus-terusan," harapnya.
![](https://is3.cloudhost.id/brominemedia/ads/default/web/588005105_banner 1920 x 725-01.jpg )
Konten Terkait
Beginilah Nasib Kades Kohod Usai Mangkir Panggilan Bareskrim Polri Soal Kasus Pagar Laut Tangerang. Bakal dipanggil lagi.
Minggu 09-Feb-2025 20:38 WIB
Menurut Trunoyudo, dari total 25 saksi tersebut, Kepala Desa Kohod, Arsin adalah salah satu saksi yang ikut diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Saya sudah 2 minggu lebih enggak jual LPG 3 kg lagi, orang stoknya enggak ada apa yang mau dijual, dianter juga udah kaga pernah sama agen
Kamis 06-Feb-2025 20:31 WIB
Nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret kasus pagar laut di Bekasi.
Jumat 31-Jan-2025 20:22 WIB
Nusron menyebut bahwa untuk menangani apabila ditemukan praktik siap bukanlah kewenangan kementerian
Kamis 30-Jan-2025 20:27 WIB