Minggu 17-Jul-2022 18:00 WIB
466
Foto : suara
brominemedia.com –
Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster
Covid-19 sebagai syarat masuk ke tempat umum seperti mal atau pusat
perbelanjaan mulai hari ini, Minggu (17/7).
“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan
masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi
booster,” jelas Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Menko
Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (17/7).
Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang
Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (booster) Bagi Masyarakat, Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan persyaratan vaksinasi booster untuk
kegiatan masyarakat.
“Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi
masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan
yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Dirjen Bina Administrasi
Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dikutip dari Kemendagri, Senin (11/7).
Melalui aturan tersebut, pemerintah mewajibkan vaksinasi
booster sebagai syarat memasuki tempat umum seperti perkantoran, pabrik, taman
umum, tempat wisata, pusat perdagangan, dan area publik lainnya.
Sementara itu, terdapat beberapa pengecualian bagi kriteria
berikut yang boleh memasuki tempat umum tanpa vaksinasi booster.
1.
Anak berusia di bawah 18 tahun.
2.
Orang yang tidak dapat divaksin karena kondisi
kesehatan khusus.
3.
Orang yang tidak dapat divaksin dapat
menunjukkan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah jika
akan masuk ke tempat-tempat umum.
Menurut Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah
untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, aturan wajib booster ini
dikarenakan capaian vaksinasi booster yang masih rendah.
Diketahui per Selasa (12/7), cakupan vaksinasi booster baru
mencapai 25,07 persen.
Wiku juga menjelaskan untuk sebelum masuk ke fasilitas publik,
masyarakat akan diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna
menyaring masyarakat yang belum booster. Nantinya, melalui aplikasi tersebut
dapat secara otomatis mendeteksi riwayat vaksinasi tiap individu.
Guna meningkatkan capaian vaksinasi booster, Wiku
menjelaskan bahwa pemerintah akan menambah fasilitas penyedia vaksin booster.
Di beberapa wilayah Jabodetabek, pemerintah telah menyiapkan lebih dari 70
titik sentra vaksinasi.

Konten Terkait
Polres Malang Siagakan 60 Personel, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang
Rabu 19-Nov-2025 21:15 WIB
Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang ditutup sementara waktu. Penutupan ini membuat siswa di beberapa sekolah tak menerima MBG
Selasa 18-Nov-2025 20:11 WIB
HLD, pria berusia 32 tahun asal Desa Slorok, Kecamatan Kromengan kini hanya bisa duduk di kursi roda, hilang ingatan dan sulir berbicara
Minggu 16-Nov-2025 20:16 WIB
Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang terjadi angin puting beliung hingga menyebabkan beberapa rumah rusak
Minggu 02-Nov-2025 20:07 WIB
Wali Kota Tasikmalaya meminta tiga dinas untuk gerak cepat lakukan penanganan dini di wilayah saat cuaca ekstrem menerjang
Minggu 02-Nov-2025 20:07 WIB




