Minggu 17-Jul-2022 18:00 WIB
295

Foto : suara
brominemedia.com –
Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster
Covid-19 sebagai syarat masuk ke tempat umum seperti mal atau pusat
perbelanjaan mulai hari ini, Minggu (17/7).
“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan
masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi
booster,” jelas Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Menko
Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (17/7).
Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang
Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (booster) Bagi Masyarakat, Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan persyaratan vaksinasi booster untuk
kegiatan masyarakat.
“Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi
masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan
yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Dirjen Bina Administrasi
Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dikutip dari Kemendagri, Senin (11/7).
Melalui aturan tersebut, pemerintah mewajibkan vaksinasi
booster sebagai syarat memasuki tempat umum seperti perkantoran, pabrik, taman
umum, tempat wisata, pusat perdagangan, dan area publik lainnya.
Sementara itu, terdapat beberapa pengecualian bagi kriteria
berikut yang boleh memasuki tempat umum tanpa vaksinasi booster.
1.
Anak berusia di bawah 18 tahun.
2.
Orang yang tidak dapat divaksin karena kondisi
kesehatan khusus.
3.
Orang yang tidak dapat divaksin dapat
menunjukkan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah jika
akan masuk ke tempat-tempat umum.
Menurut Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah
untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, aturan wajib booster ini
dikarenakan capaian vaksinasi booster yang masih rendah.
Diketahui per Selasa (12/7), cakupan vaksinasi booster baru
mencapai 25,07 persen.
Wiku juga menjelaskan untuk sebelum masuk ke fasilitas publik,
masyarakat akan diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna
menyaring masyarakat yang belum booster. Nantinya, melalui aplikasi tersebut
dapat secara otomatis mendeteksi riwayat vaksinasi tiap individu.
Guna meningkatkan capaian vaksinasi booster, Wiku
menjelaskan bahwa pemerintah akan menambah fasilitas penyedia vaksin booster.
Di beberapa wilayah Jabodetabek, pemerintah telah menyiapkan lebih dari 70
titik sentra vaksinasi.

Konten Terkait
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.
Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB
Korban yang dikenal dengan inisial A, menyampaikan aduannya melalui kuasa hukumnya Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang kepada Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.
Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB
Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 5,5 terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. Pusat gempa berada di kedalaman 90 Km.
Senin 21-Apr-2025 01:38 WIB
Kepala Biro Infohan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyebut Indonesia...
Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB
Salah satu cara bisa dengan menggelar even lari, bersepeda maupun kegiatan lainnya yang mengundang massa dari luar daerah. Saat libur lebaran perhotelan kondisinya membaik okupansi bisa sampai 80 persen.
Senin 14-Apr-2025 22:54 WIB