Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Mulai Hari Ini Masuk Mal dan Tempat Umum Wajib Vaksin Booster

Minggu 17-Jul-2022 18:00 WIB

383

Mulai Hari Ini Masuk Mal dan Tempat Umum Wajib Vaksin Booster

Foto : suara

brominemedia.com – Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster Covid-19 sebagai syarat masuk ke tempat umum seperti mal atau pusat perbelanjaan mulai hari ini, Minggu (17/7).

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster,” jelas Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (17/7).

Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (booster) Bagi Masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan persyaratan vaksinasi booster untuk kegiatan masyarakat.

“Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dikutip dari Kemendagri, Senin (11/7).

Melalui aturan tersebut, pemerintah mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat memasuki tempat umum seperti perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, pusat perdagangan, dan area publik lainnya.

Sementara itu, terdapat beberapa pengecualian bagi kriteria berikut yang boleh memasuki tempat umum tanpa vaksinasi booster.

1.       Anak berusia di bawah 18 tahun.

2.       Orang yang tidak dapat divaksin karena kondisi kesehatan khusus.

3.       Orang yang tidak dapat divaksin dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah jika akan masuk ke tempat-tempat umum.

Menurut Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, aturan wajib booster ini dikarenakan capaian vaksinasi booster yang masih rendah.

Diketahui per Selasa (12/7), cakupan vaksinasi booster baru mencapai 25,07 persen.

Wiku juga menjelaskan untuk sebelum masuk ke fasilitas publik, masyarakat akan diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna menyaring masyarakat yang belum booster. Nantinya, melalui aplikasi tersebut dapat secara otomatis mendeteksi riwayat vaksinasi tiap individu.

Guna meningkatkan capaian vaksinasi booster, Wiku menjelaskan bahwa pemerintah akan menambah fasilitas penyedia vaksin booster. Di beberapa wilayah Jabodetabek, pemerintah telah menyiapkan lebih dari 70 titik sentra vaksinasi.

 

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Sosok Wanita Kehilangan Rp200 Juta di Kantor Wali Kota Jakarta Utara: Kronologi, Orang Dekat Diburu

Sosok perempuan yang kehilangan Rp 200 juta saat mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (23/7/2025). Polisi buru orang dekat korban.

Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB

Sosok Wanita Kehilangan Rp200 Juta di Kantor Wali Kota Jakarta Utara: Kronologi, Orang Dekat Diburu
PERISTIWA 9 Saksi Telah Diperiksa, Polres Pangandaran Selidiki Dugaan Pemalsuan Tiket Wisata

Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

9 Saksi Telah Diperiksa, Polres Pangandaran Selidiki Dugaan Pemalsuan Tiket Wisata
EVENT Wabup Tasikmalaya Resmikan KBIHU TAZAKKA Muhammadiyah, Agustus Berangkatkan Jemaah Umroh

PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya membentuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU). Lembaga ini diresmikan Wakil Bupati

Minggu 20-Jul-2025 20:55 WIB

Wabup Tasikmalaya Resmikan KBIHU TAZAKKA Muhammadiyah, Agustus Berangkatkan Jemaah Umroh
KESEHATAN Kasus Rabies di TTS NTT, Dinas Peternakan TTS Ungkap Kendala saat Vaksinasi HPR

Kepada Dinas Peternakan TTS juga menyebutkan jumlah anjing secara menyeluruh di Kabupaten TTS dapat mencapai 59.000 ekor. Dimana setiap desa diperkira

Jumat 04-Jul-2025 20:54 WIB

Kasus Rabies di TTS NTT, Dinas Peternakan TTS Ungkap Kendala saat Vaksinasi HPR
OLAHRAGA JAM Tayang Timnas Indonesia vs Malaysia Laga Pamungkas Grup A ASEAN Cup U23 2025, Momen Garuda Juara

Gerald Vanenburg tak mau menganggap remeh Malaysia hingga Brunei Darussalam meski Garuda Muda difavoritkan menjadi juara ASEAN CUp U23 2025.

Kamis 03-Jul-2025 20:40 WIB

JAM Tayang Timnas Indonesia vs Malaysia Laga Pamungkas Grup A ASEAN Cup U23 2025, Momen Garuda Juara

Tulis Komentar