Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Mulai Hari Ini Masuk Mal dan Tempat Umum Wajib Vaksin Booster

Minggu 17-Jul-2022 18:00 WIB

295

Mulai Hari Ini Masuk Mal dan Tempat Umum Wajib Vaksin Booster

Foto : suara

brominemedia.com – Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster Covid-19 sebagai syarat masuk ke tempat umum seperti mal atau pusat perbelanjaan mulai hari ini, Minggu (17/7).

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster,” jelas Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (17/7).

Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (booster) Bagi Masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan persyaratan vaksinasi booster untuk kegiatan masyarakat.

“Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dikutip dari Kemendagri, Senin (11/7).

Melalui aturan tersebut, pemerintah mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat memasuki tempat umum seperti perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, pusat perdagangan, dan area publik lainnya.

Sementara itu, terdapat beberapa pengecualian bagi kriteria berikut yang boleh memasuki tempat umum tanpa vaksinasi booster.

1.       Anak berusia di bawah 18 tahun.

2.       Orang yang tidak dapat divaksin karena kondisi kesehatan khusus.

3.       Orang yang tidak dapat divaksin dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah jika akan masuk ke tempat-tempat umum.

Menurut Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, aturan wajib booster ini dikarenakan capaian vaksinasi booster yang masih rendah.

Diketahui per Selasa (12/7), cakupan vaksinasi booster baru mencapai 25,07 persen.

Wiku juga menjelaskan untuk sebelum masuk ke fasilitas publik, masyarakat akan diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna menyaring masyarakat yang belum booster. Nantinya, melalui aplikasi tersebut dapat secara otomatis mendeteksi riwayat vaksinasi tiap individu.

Guna meningkatkan capaian vaksinasi booster, Wiku menjelaskan bahwa pemerintah akan menambah fasilitas penyedia vaksin booster. Di beberapa wilayah Jabodetabek, pemerintah telah menyiapkan lebih dari 70 titik sentra vaksinasi.

 

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong
KRIMINAL Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Persada Hospital Malang Kembali Memunculkan Korban Baru

Korban yang dikenal dengan inisial A, menyampaikan aduannya melalui kuasa hukumnya Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang kepada Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.

Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Persada Hospital Malang Kembali Memunculkan Korban Baru
PERISTIWA Gempa M 5,5 Guncang Seram Bagian Timur Maluku

Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 5,5 terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. Pusat gempa berada di kedalaman 90 Km.

Senin 21-Apr-2025 01:38 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Seram Bagian Timur Maluku
PEMERINTAHAN Menhan Sjafrie Bertemu Panglima Tentara Malaysia, Karo Infohan Sebut Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Kepala Biro Infohan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyebut Indonesia...

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

Menhan Sjafrie Bertemu Panglima Tentara Malaysia, Karo Infohan Sebut Perkuat Kerja Sama Pertahanan
TREND Hotel Lesu, PHRI Minta Pemkot Malang Punya Strategi Tarik Wisatawan

Salah satu cara bisa dengan menggelar even lari, bersepeda maupun kegiatan lainnya yang mengundang massa dari luar daerah. Saat libur lebaran perhotelan kondisinya membaik okupansi bisa sampai 80 persen.

Senin 14-Apr-2025 22:54 WIB

Hotel Lesu, PHRI Minta Pemkot Malang Punya Strategi Tarik Wisatawan

Tulis Komentar