Selasa 18-Jun-2024 20:50 WIB
316

Foto : jpnn

Menurut dia, rencana pemerintah memberikan bansos kepada korban judi online tidak memberikan solusi yang baik dan tepat. MUI Lebak menyarankan terhadap korban judi online bagi usia kanak-kanak dan dewasa dilakukan pembinaan khusus, termasuk orang tua.
"Kami bukan tidak setuju korban judi online menerima bansos, namun perlu dikaji ulang secara khusus dan mendalam agar mereka ke depannya tidak menjadi korban judi online lagi," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa judi online banyak diminati masyarakat karena tidak secara langsung mendapatkan pengawasan aparat keamanan. Para pelaku judi online juga begitu leluasa untuk berjudi daring melalui ponsel dengan permainan gim atau slot. Bahkan, banyak yang kecanduan. Awalnya, mereka judi online itu memasang Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu, tetapi semakin lama bisa mengakibatkan kekalahan cukup besar hingga kendaraan dan rumah dijual.
Selain itu juga melakukan tindakan kejahatan dan kriminal serta menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Judi online juga kebanyakan membawa kemudaratan dan kesengsaraan terhadap pelaku maupun keluarga dibandingkan manfaatnya.
Untuk itu, MUI Lebak mengharamkan semua jenis perjudian karena dampaknya merugikan diri sendiri dan keluarga. Pihaknya mendesak aparat keamanan agar menutup perjudian online karena hingga saat ini masih banyak aplikasi yang bisa diakses masyarakat. "Kami minta aparat keamanan menangkap para bandar judi online karena membahayakan bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Konten Terkait
GM FKPPI menegaskan sikapnya untuk menindaklanjuti ajakan Asisten Teritorial (ASTER) Mabes TNI menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Selasa 02-Sep-2025 21:19 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan program Satu Data untuk Semua. Program ini ditujukan memperkuat kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Kamis 28-Aug-2025 21:03 WIB
Kementan menegaskan proyeksi ketersediaan beras nasional sebesar 36,98 juta ton berlaku untuk periode Januari-Desember 2025, bukan Januari-September
Selasa 26-Aug-2025 21:04 WIB
Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama Kadin Indonesia, dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengununkan kolaborasi pada Senin (18/8).
Senin 18-Aug-2025 20:51 WIB
Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.
Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB