Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Mobil Bak Terbuka di Malang Berisi Rokok Ilegal Senilai 1,13 Miliar Diamankan Kepolisian

Senin 15-Aug-2022 05:00 WIB

757

Mobil Bak Terbuka di Malang Berisi Rokok Ilegal Senilai 1,13 Miliar Diamankan Kepolisian

Foto : jpnn

brominemedia.com – Peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal senilai Rp 1,13 miliar digagalkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya bersama Pemkab Malang.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Kamis dan Jumat 11-12 Agustus 2022 menyita 991.220 batang rokok ilegal.

"991.220 batang rokok ilegal setara dengan 49.561 bungkus," ujar Gunawan.

Dia mengatakan dari hasil penindakan tersebut negara mengalami kerugian mencapai Rp 594,7 juta dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,13 miliar.

Gunawan menjelaskan penindakan tersebut bermula saat tim gabungan melakukan patroli darat, lalu mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan kendaraan bak terbuka.

Berbekal informasi itu, tim intelijen Bea Cukai Malang melakukan penelusuran di kawasan Kabupaten Malang. Kendaraan tersebut akhirnya diketahui melintas di Jalan Raya Curungrejo, Kecamatan Kepanjen.

"Petugas menunjukkan surat perintah kepada pengemudi kendaraan itu, lalu mengamankannya," katanya. Awalnya petugas menyita 44.196 bungkus atau setara 883.920 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai.

"Kami membawa pengemudi, sarana pengangkut, dan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan ke salah satu kantor penyedia jasa pengiriman barang di wilayah Sukun, Kota Malang.

Di sana petugas menemukan 5.170 bungkus rokok atau setara 103.400 batang.

"Kami juga melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Pujon dan Ngantang, Kabupaten Malang. Ada temuan kurang lebih sebanyak 3.900 batang rokok ilegal yang diamankan," jelasnya. 

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Pria di Malang Culik Anak Temannya, Minta Tebusan Rp 150 Juta

Pria inisial ADR (35) culik anak teman dekatnya berinisial ARO (4), warga Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau.

Jumat 23-May-2025 20:42 WIB

Pria di Malang Culik Anak Temannya, Minta Tebusan Rp 150 Juta
PERISTIWA Aset Eks Bupati Jombang di Kota Malang Bakal Segera Dieksekusi, Tunggu Hasil Proses Penilaian

Proses eksekusi itu dilakukan kaitannya dengan pembagian warisan antara dua putri Nyono dari istri pertamaserta istri keduanya, Nanik Prastiyaningsih

Jumat 23-May-2025 20:41 WIB

Aset Eks Bupati Jombang di Kota Malang Bakal Segera Dieksekusi, Tunggu Hasil Proses Penilaian
PERISTIWA Update Penyidikan Korban Kekerasan Senior, Polisi Periksa Kepsek SMA Taruna Nala Malang selama 6 Jam

Lakukan penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh murid senior kepada juniornya

Selasa 20-May-2025 21:03 WIB

Update Penyidikan Korban Kekerasan Senior, Polisi Periksa Kepsek SMA Taruna Nala Malang selama 6 Jam
PERISTIWA BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang
EVENT Ilmu Komunikasi UM dan AJI Malang Bahas Relasi Kuasa dan Tantangan Jurnalisme di Indonesia

Mewujudkan kebebasan pers perlu penguatan bersama publik di tengah tantangan, tekanan dan ancaman.

Selasa 06-May-2025 20:23 WIB

Ilmu Komunikasi UM dan AJI Malang Bahas Relasi Kuasa dan Tantangan Jurnalisme di Indonesia

Tulis Komentar