Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

SAINS

Mengenal Perbedaan Guru Honorer dengan Guru Tetap

Sabtu 18-Mar-2023 05:33 WIB

515

Mengenal Perbedaan Guru Honorer dengan Guru Tetap

Foto : detik

brominemedia.com - Guru honorer adalah guru tidak tetap. Meski memiliki tugas utama yang sama, namun berdasarkan peraturan yang berlaku, guru honorer sebagai tenaga honorer ini berbeda dengan guru tetap dari segi penggajiannya.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan guru honorer berdasarkan aturannya dan bedanya dengan guru tetap, simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Apa Itu Guru Honorer?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian guru honorer adalah guru yang tidak digaji sebagai guru tetap, tetapi menerima honorarium berdasarkan jumlah jam pelajaran yang diberikan. Sementara guru tetap adalah guru yang digaji secara tetap setiap bulan.

Berdasarkan aturan yang berlaku, guru honorer atau guru tidak tetap disebut juga sebagai guru non-ASN (non-PNS dan non-PPPK). Meski guru honorer tidak digaji secara tetap setiap bulannya, tetapi guru honorer tetap menerima honorium setiap bulannya.

Aturan Tentang Guru Honorer

Sementara menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012, guru honorer termasuk tenaga honorer.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Dalam Pasal 1, guru honorer sebagai tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban APBN atau APBD.

Tugas Pokok Guru Honorer

Sama sebagaimana tugas guru pada umumnya, guru honorer memiliki tugas utama untuk mengajar. Merujuk pada peraturan sebelumnya, tugas utama guru honorer adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Bedanya Guru Honorer, PPPK dan PNS

Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa guru honorer adalah guru tidak tetap yang termasuk tenaga honorer dan guru honorer atau guru non-ASN ini berbeda dengan PPPK maupun PNS. Untuk mengetahui lebih lanjut simak perbedaan honorer, PPPK, dan PNS berikut ini.

Honorer

Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban APBN atau APBD. (Pasal 1 PP No. 56 Tahun 2012)

PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. (Pasal 1 UU No. 5 Tahun 2014)

PNS

Pegawai Negeri Sipil atau PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. (Pasal 1 UU No. 5 Tahun 2014)

Demikian penjelasan tentang apa itu guru honorer yang berbeda dengan guru tetap serta bedanya guru honorer dengan PPPK dan PNS. Semoga bermanfaat!

Konten Terkait

EVENT Nyepi 2025 Bersamaan dengan Salat Tarawih, Ini Anjuran Pemprov Bali, Simak

Momen Hari Raya Nyepi 2025 kembali bersamaan dengan Ramadan 1447 Hijriah seperti beberapa tahun terakhir.

Kamis 20-Feb-2025 20:35 WIB

Nyepi 2025 Bersamaan dengan Salat Tarawih, Ini Anjuran Pemprov Bali, Simak
OLAHRAGA Singo Edan Menggila! Arema FC Gilas PSS Sleman dengan Skor 6-2

Arema FC mencetak kemenangan telak setelah mengalahkan PSS Sleman dengan skor 6-2 dalam laga lanjutan Liga 1 Indonesia di Stadion Soepriadi, Kota Blitar, Senin (17/2).

Senin 17-Feb-2025 20:37 WIB

Singo Edan Menggila! Arema FC Gilas PSS Sleman dengan Skor 6-2
KESEHATAN Kesemutan di Tangan dan Kaki? Atasi dengan Cara Mudah Ini!

Kesemutan di tangan dan kaki sering disebabkan oleh saraf tertekan, aliran darah buruk, atau kondisi medis; artikel ini membahas perubahan gaya hidup, perawatan medis, dan nutrisi untuk mengatasinya.

Minggu 16-Feb-2025 21:17 WIB

Kesemutan di Tangan dan Kaki? Atasi dengan Cara Mudah Ini!
TREND Dampak Besar Efisiensi Anggaran ke Kemendiktisaintek, Ardianto Satriawan: Prabowo 2014 dan 2019 Beda dengan 2024

Salah satu akademisi, Ardianto Satriawan menyindir Presiden Prabowo Subianto terkait statemennya. Saat...

Kamis 13-Feb-2025 21:16 WIB

Dampak Besar Efisiensi Anggaran ke Kemendiktisaintek, Ardianto Satriawan: Prabowo 2014 dan 2019 Beda dengan 2024
PERISTIWA BANGLI Perketat Penyaluran Gas LPG 3 Kg! Pemkab Bahas Pola Distribusi dengan Pertamina

Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bangli dalam mengupayakan ketersediaan Gas LPG 3 Kg sehingga tepat sasaran.

Rabu 12-Feb-2025 20:59 WIB

BANGLI Perketat Penyaluran Gas LPG 3 Kg! Pemkab Bahas Pola Distribusi dengan Pertamina

Tulis Komentar