Jumat 30-Dec-2022 07:30 WIB
177

Foto : tempo
brominemedia.com
- Seorang wanita dihukum 20 tahun penjara karena mencuri uang ibunya sendiri,
yang berusia 85 tahun dan terbaring di tempat tidur. Tidak main-main, ia
berkomplot dengan pegawai bank, menguras rekening korban lebih dari 250 juta
baht atau Rp113 miliar.
Pengadilan Phra Khanong, Thailand, dalam sidang Kamis, 29
Desember 2022, juga memerintahkan Mawadee Sriwirat, 56 tahun, untuk
mengembalikan 123 juta baht kepada ibunya, Huay Sriwirat.
Jaksa mengajukan kasus tersebut pada 2019 terhadap Mawadee dan empat karyawan Kasikornbank atas pencurian dan pemalsuan, yang menyebabkan kerugian lebih dari 250 juta baht, demikian dilaporkan Bangkok Post, Kamis.

Kasus ini dilaporkan pada 2019. Menurut AsiaOne, Sriwirat mengatakan peristiwa itu terjadi pada 2014. Dia menuduh saat itu anak perempuannya dan empat pegawai bank bersekongkol untuk menarik uang rekening bank miliknya dengan cara meminta bantuan pengacara untuk membuatkan surat kuasa.
Padahal, kata Sriwirat, saat itu dia tengah dirawat akibat penyempitan pembuluh darah jantung. Untuk menarik uang pun sebenarnya harus mendapatkan otentikasi tanda tangan dan sidik jarinya.
Konten Terkait
SW terpukul begitu mengetahui siswanya bernama Rindu Syahputra Sinaga meninggal dunia setelah menjalani hukuman squat jump 100 kali.
Senin 30-Sep-2024 20:35 WIB
Jessica Wongso kini sedang menjalani masa tahanan usai divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Kamis 05-Oct-2023 08:15 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea memberi perhatian khusus terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru Agama di Wonogiri. Yang membuat ironis dari kasus ini karena korban rata-rata masih berusia 7 tahun. Karenanya pengacara kondang itu meminta keluarga korban untuk menghubungi Hotman 911. Dilansir dari suaramerdeka.
Jumat 02-Jun-2023 21:11 WIB
Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa
Kamis 23-Mar-2023 04:32 WIB
Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa
Kamis 23-Mar-2023 04:32 WIB