Selasa 04-Apr-2023 04:43 WIB
151

Foto : wartakota
brominemedia.com - Berikut ini fakta mengejutkan Mbah Slamet sang dukun
pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Mbah Slamet alias T (45) diketahui melakukan modus penipuan
sebagai dukun pengganda uang.
Aksinya berakhir di tangan aparat kepolisian setelah salah
satu korban melayangkan laporan.
Pasalnya selain melakukan modus penipuan penggandaan uang,
Mbah Slamet ternyata melakukan pembunuhan kepada para korbannya.
Fakta Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang
Melansir Tribunnews, dari rilis Polres Banjarnegara, Senin
(3/4/2023), Mbah Slamet berpura pura menjadi dukun yang bisa menggandakan uang.
Apabila korban sadar ini adalah tindakan penipuan setelah ia
memberikan uang, maka T alias Mbah Slamet tidak segan membunuhnya.
Pembunuhan pun dilakukan dengan cara diracun, yakni
mencampurkan air minum dengan apotas.
Terbongkarnya modus Mbah Slamet
Tindakan kejahatan pembunuhan yang dilakukan Mbah Slamet
terbongkar setelah Saksi S (22), anak perempuan dari korban bernama PO (53)
melaporkan kejadian ini ke polisi.
Sebelumnya, pada bulan Juli 2022, korban mengajak anak
laki-lakinya G (14) ke Banjarnegara.
Keduanya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan
menaiki Bus Rapan Jaya jurusan Sukabumi – Wonosobo.
Setibanya di pinggir jalan di salah satu daerah di Wonosobo,
korban dan anaknya dijemput oleh pelaku.
Pelaku mengajak korban dan anaknya ke rumah dan memasuki
salah satu ruangan untuk melakukan ritual penggandaan uang.
Sebelum pulang, korban pun menitipkan sejumlah uang untuk
digandakan, yakni total Rp. 70 juta.
Pada tanggal 20 Maret 2023, korban pun berangkat sendirian
dari Sukabumi menuju ke Banjarnegara, rumah Tohari alias Slamet.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Diinformasikan Salzabilla, ayahnya berangkat ke Banjarnegara dengan mengendarai 1 (satu) unit mobil.
Tujuannya diduga untuk menagih hasil penggandaan uangnya yang sebelumnya telah disetorkan.
Adapun uang yang dijanjikannya berjumlah Rp 5 miliar.
Tiba-tiba, Rabu (23/3/2023) PO menghubungi Salzabilla untuk sekedar memberitahukan lokasi keberadaannya.
"Takut ayah mati, ini share lok (rumah T alias) Pak Slamet. Ini rumah Pak Slamet buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek."
"Misal ayah nggak ada kabar sampai Hari Minggu, langsung saja datang ke lokasi itu bersama aparat, G tau kok rumahnya (Pak Slamet)" isi pesan PO pada S.
Pada Kamis 24 Maret 2023 hingga sekarang, korban sudah tidak dapat dihubungi.
Hingga akhirnya dikabarkan telah tewas dibunuh Mbah Slamet.
Korban jiwa mencapai 11 orang
Menurut laporan yang dinukil dari Tribunnews, Hingga Senin (3/4/2023) siang, polisi menemukan setidaknya 11 mayat yang diketahui merupakan korban kekejaman T alias Mbah Slamet.
Kesebelas korban dikubur di Jalan setapak menuju hutan Desa Balun Rt. 017 Rw. 004, Wanayasa, Banjarnegara.
Dari 11 korban tersebut, 10 di antaranya adalah mayat yang lebih dulu dikubur di sebuah kebun di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Mirisnya, sebanyak 10 mayat tersebut diketahui hanya tersisa tulang-belulangnya.
Sementara 1 orang korban lagi, PO (53), diketahui berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, ia belum lama ini dikubur pelaku T.
Penangkapan Mbah Slamet
Petugas Sat Reskrim Polres Banjarnegara menangkap T terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan pada Minggu (2/4/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 05/ III/ 2023/ SPKT/ POLSEK KARANGKOBAR/ POLRES BANJARNEGARA / POLDA JAWA TENGAH, tanggal 31 Maret 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, T mengaku pernah melakukan pembunuhan terhadap salah seorang korban penggandaan uang.
Setelah dilakukan penggalian di TKP, Minggu pagi sekira pukul 06.45 WIB, ternyata benar ditemukan mayat.
Mayat tersebut disinyalir merupaka PO yang masih mengenakan kaos lengan panjang warna hitam dan celana panjang warna hijau.
Serta sebuah tas yang didalamnya berisi KTP dengan identitas nama PO.
Hasil autopsi, ternyata benar bahwa jenazah tersebut merupakan PO.
Ancaman hukuman
Atas perbuatannya, Mbah Slamet terancam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.
Laporan tersebut bernomor LP/B/ 10 /IV/2023/SPKT/POLRES BANJARNEGARA/POLDA JAWA TENGAH. Tertanggal 02 April 2023.
Dengan nomor surat penyidikan Nomor : Sp. Sidik / 198/IV/ Res .1.7./ 2023/ Reskrim tanggal 02 April 2023.
Konten Terkait
Mbah Slamet alias T (45) diketahui melakukan modus penipuan sebagai dukun pengganda uang, yang melakukan pembunuhan kepada para korbannya.
Selasa 04-Apr-2023 04:43 WIB