Selasa 14-Mar-2023 00:17 WIB
187

Foto : harianjogja
brominemedia.com - Mantan Bupati Purbalingga Tasdi dikabarkan menjadi staf
khusus dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tasdi adalah mantan narapidana
kasus korupsi.
Tasdi adalah politikus PDIP dengan jabatan terakhir sebagai
Bupati Purbalingga. Ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus
korupsi suap proyek pembangunan Islamic Center di pemerintah Kabupaten
Purbalingga pada 2018.
sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Semarang, majelis hakim menyebut perbuatan terdakwa secara sah dan
meyakinkan memenuhi dakwaan primer soal suap. Serta dakwaan kedua mengenai
gratifikasi. Hakim memvonis Tasdi 7 tahun penjara. Akan tetapi ia bebas
bersyarat pada September 2022 silam dan hanya menjalani hukum 4 taun 8 bulan.
Tasdi menjadi salah satu kader PDIP yang dielu-elukan
Megawati dalam pidato HUT PDIP beberapa waktu lalu. Bahkan Ketum PDIP ini
sembari menahan tangani menceritakan sosok Tasdi dari awalnya sopir truk
menjadi Bupati Purbalingga. Kini Tasdi Kembali viral atas beredarnya kabar
diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Kabar itu pun ditentang warganet. Nama Tasdi menjadi perbincangan warganet di linimasa, terutama di media sosial TikTok yang memperlihatkan foto Tasdi Bersama Tri Rismaharini. Hal itu pun membuat Sebagian besar warganet memprotes. Bahkan akun Instagram @kemensos juga ramai dibanjiri komentar pedas warganet terkait kabar pengangkatan Tasdi, meski beberapa komentar di antaranya banyak yang hilang.
“Apakah sudah tidak ada yang lain sampai-sampai koruptor diangkat jadi Stafsus, RIP SKCK,” Tulisa salah satu warganet sebagaimana dipantau Harianjogja.com, Senin (13/3/2023).
Kemensos pun memberikan pernyataan terkait gelombang protes warganet. Meski demikian Plt. Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga hanya menyampaikan secara implisit nama Tasdi belum masuk dalam daftar staf khusus menteri. "Staf Khusus Menteri Sosial sesuai dengan Surat Keputusan berjumlah lima orang," terang Romal.
Adapun lima orang staf khusus yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) antara lain Don Rozano Sigit Prakoeswa, Suhadi Lili, Luhur Budijarso Lulu, Doddi Madya Judanto, Faozan Amar.
Dengan demikian, nama Tasdi belum tercantum dalam SK tersebut. Akan tetapi, saat dikonfirmasi JIBI/Bisnis mengenai kebenaran kabar pengangkatan Tasdi, Romal tidak menjawab.
Konten Terkait
Mantan Bupati Purbalingga Tasdi dikabarkan menjadi staf khusus dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tasdi adalah mantan narapidana kasus korupsi.
Selasa 14-Mar-2023 00:17 WIB