Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Mantan Menhan Israel: Tentara Zionis Harus Waspada saat Berlibur ke Luar Negeri

Kamis 09-Jan-2025 01:10 WIB

140

Mantan Menhan Israel: Tentara Zionis Harus Waspada saat Berlibur ke Luar Negeri

Foto : sindonews

Brominemedia.com – Anggota tentara pendudukan Israel harus khawatir tentang kemungkinan penangkapan saat bepergian ke luar negeri sebagai akibat dari tindakan mereka di Gaza. Itu diungkapkan mantan Menteri Pertahanan Moshe Ya'alon.

Ya’alon berkata: “Tentara yang bepergian ke luar negeri harus khawatir karena mereka bisa ditangkap.”

Ia juga mengatakan bahwa menghentikan publikasi video dari dalam Gaza oleh tentara dan perwira tidak akan membantu, karena anggota pemerintah masih mengadvokasi pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza, menurut pernyataannya.

Ya’alon menuduh Israel melakukan “kejahatan perang” di Gaza. Yayasan Hind Rajab telah mengajukan gugatan terhadap seorang tentara Israel dari Brigade Givati, menuduhnya melakukan kejahatan perang.

Menurut Israel Hayom, kasus tersebut diajukan minggu lalu di Argentina, dengan tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Ini menyusul keputusan pengadilan Brasil baru-baru ini untuk memerintahkan penyelidikan terhadap tentara lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Yayasan Hind Rajab, yang didirikan pada September 2024, memeriksa aktivitas daring tentara Israel yang bepergian ke luar negeri untuk mengidentifikasi konten yang mendokumentasikan kejahatan yang dilakukan selama dinas militer mereka di Gaza. Yayasan tersebut kemudian mengajukan permintaan penangkapan mereka.

Hingga saat ini, yayasan tersebut telah mengajukan gugatan terhadap sedikitnya 28 tentara di delapan negara berbeda. Yayasan tersebut juga telah mengajukan bukti kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kejahatan perang yang dilakukan oleh lebih dari 1.000 tentara dan perwira di Gaza dan Lebanon.

Konten Terkait

PERISTIWA Warga Mulai Tempati Kampung Susun Bayam

Warga eks kampung bayam mulai menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) atau Kampung Susun Bayam, Jakarta, Jumat (8/8/2025).Sejumlah kepala keluarga eks Kampung...

Jumat 08-Aug-2025 21:30 WIB

Warga Mulai Tempati Kampung Susun Bayam
PERISTIWA Optimalisasi Bank Sampah Ketua Komisi D Dorong Keterlibatan Semua Pihak

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendukung program satu Rukun Warga (RW) satu bank sampah.

Jumat 08-Aug-2025 21:30 WIB

Optimalisasi Bank Sampah Ketua Komisi D Dorong Keterlibatan Semua Pihak
EVENT Jepang Sebut Trump Menyesali Kesalahan dalam Perintah Kebijakan Tarif

Pemerintah Jepang menyebut Presiden AS Donald Trump menyadari dan menyesali kekeliruan dalam perintah kebijakan tarif terhadap produk asal Jepang.

Jumat 08-Aug-2025 21:29 WIB

Jepang Sebut Trump Menyesali Kesalahan dalam Perintah Kebijakan Tarif
FINANCE Aksi Massa Dinilai Rugikan Iklim Usaha

Aksi massa di proyek properti dinilai ganggu iklim investasi dan stabilitas sektor. Kepastian hukum jadi sorotan utama.

Jumat 08-Aug-2025 21:25 WIB

Aksi Massa Dinilai Rugikan Iklim Usaha
EVENT Kolaborasi Lintas Kementerian di KSTI 2025: Dorong Hilirisasi Sains dan Teknologi Menuju Industri

Para peneliti dan akademisi memiliki tugas mulia dalam memajukan industri dan menghasilkan SDM unggul.

Kamis 07-Aug-2025 20:42 WIB

Kolaborasi Lintas Kementerian di KSTI 2025: Dorong Hilirisasi Sains dan Teknologi Menuju Industri

Tulis Komentar