Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Mahasiswa Unila Ketahuan Palsukan Tanda Tangan, MK Ingatkan Jangan Asal Ajukan Uji Materi

Senin 18-Jul-2022 07:02 WIB

744

Mahasiswa Unila Ketahuan Palsukan Tanda Tangan, MK Ingatkan Jangan Asal Ajukan Uji Materi

Foto : suaralampung

brominemedia.com – Mahasiswa dari Universitas Lampung (Unila) ketahuan memalsukan tanda tangan saat mengajukan judicial review (JR) atau uji materi UU Ibu Kota Negara di Mahkamah Konstitusi (MK). MK lalu meminta supaya mahasiswa tak asal-asalan saat mengajukan JR.

"Seperti yang disampaikan majelis hakim dalam persidangan, mengajukan perkara ke MK itu jangan main-main. Jangan asal-asalan. Jangan yang penting ada, apalagi sampai memalsukan tanda tangan atau dokumen," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso, Minggu (17/7).

Fajar menambahkan, tindakan tersebut bisa berujung pidana. Pesan itu juga ditujukan bagi siapapun yang akan melakukan uji materi.

Mengenai tindakan pemalsuan oleh Mahasiswa Unila, MK menyebut belum membawa hal itu ke ranah pidana.

Sebelumnya diketahui aksi pemalsuan tanda tangan pada gugatan judicial review UU IKN dibongkar oleh MK. Para mahasiswa sempat tidak mengaku hingga akhirnya ketahuan dan mencabut gugatan.

Mereka ialah mahasiswa Fakultas Hukum Unila, M Yuhiqqul Haqqa Gunadi, Hurriyah Ainaa Mardiyah, Ackas Depry Aryando, Rafi Muhammad, Dea Karisna, dan Nanda Trisua Hardianto.

Tidak hanya itu, setelah ditelusuri, kasus pemalsuan tanda tangan oleh mahasiswa di MK juga pernah terjadi pada perkara 80/PUU-XVIII/2020. Saat itu berlaku sebagai pemohon ialah mahasiswa bernama Benediktus Papa, Karlianus Poasa, Felix Martuah Purba, Oktavianus Alfianus Aha, Alboin Cristoveri Samosir, dan Servarius Sarti Jemorang. Mereka mengajukan judicial review UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menanggapi hal ini, Kepala Jurusan Hukum Tatanegara FH Unila, Yusdianto, mengatakan para pemohon yakni mahasiswa akan meminta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.

"Mereka itu bergadangan sampai malam. Kebetulan yang dua dari luar daerah belum bisa langsung sampai, dan tidak ada maksud memalsukan kan juga dua orang tersebut mengetahui dan sudah mengiyakan kalau diyakinkan," kata Yusdianto, Jumat (15/7).

Yusdianto memberikan apresiasi atas keberanian enam mahasiswa tersebut yang melakukan gugatan di MK karena menurutnya tak semua mahasiswa berani dan mau melakukan hal tersebut.

Sebelumnya mereka juga sudah diberi arahan agar memperhatikan hingga hal sekecil apapun jika membuat gugatan.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkab Muaro Jambi Dilantik Bupati Hari Ini

Bambang Bayu Suseno resmi melantik 10 pejabat eselon II di rumah dinas Bupati Muaro Jambi..

Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkab Muaro Jambi Dilantik Bupati Hari Ini
SAINS BMKG Imbau Masyarakat Waspada dan Berhati-hati Terhadap Dampak Bencana Hidrometeorologi

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya. Mengeluarkan prakiraan cuaca mingguan untuk wilayah Kalimantan Tengah periode 12 hingga 18

Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB

BMKG Imbau Masyarakat Waspada dan Berhati-hati Terhadap Dampak Bencana Hidrometeorologi
PEMERINTAHAN Pemkot Magelang Siapkan Lahan Pengelolaan Sampah Modern di Bojong

Bantuan Prodamai Kota Magelang Berupa Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah. Pengelolaan Sampah di Kota Magelang

Jumat 09-Jan-2026 20:01 WIB

Pemkot Magelang Siapkan Lahan Pengelolaan Sampah Modern di Bojong
KRIMINAL Inflansi Kota Ambon 2025 Lampaui Batas Nasional, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan mengambil langkah serius untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi.

Jumat 09-Jan-2026 19:59 WIB

Inflansi Kota Ambon 2025 Lampaui Batas Nasional, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga
PEMERINTAHAN Pemkab Bangka Tengah Gandeng BNNP Babel Tekan Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah Rawan

Bupati Bangka Tengah menyambut baik komitmen dan niat BNNP Babel dalam membantu pemerintah daerah memberantas peredaran narkoba

Senin 05-Jan-2026 20:10 WIB

Pemkab Bangka Tengah Gandeng BNNP Babel Tekan Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah Rawan

Tulis Komentar