Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Mahasiswa Unila Ketahuan Palsukan Tanda Tangan, MK Ingatkan Jangan Asal Ajukan Uji Materi

Senin 18-Jul-2022 07:02 WIB

556

Mahasiswa Unila Ketahuan Palsukan Tanda Tangan, MK Ingatkan Jangan Asal Ajukan Uji Materi

Foto : suaralampung

brominemedia.com – Mahasiswa dari Universitas Lampung (Unila) ketahuan memalsukan tanda tangan saat mengajukan judicial review (JR) atau uji materi UU Ibu Kota Negara di Mahkamah Konstitusi (MK). MK lalu meminta supaya mahasiswa tak asal-asalan saat mengajukan JR.

"Seperti yang disampaikan majelis hakim dalam persidangan, mengajukan perkara ke MK itu jangan main-main. Jangan asal-asalan. Jangan yang penting ada, apalagi sampai memalsukan tanda tangan atau dokumen," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso, Minggu (17/7).

Fajar menambahkan, tindakan tersebut bisa berujung pidana. Pesan itu juga ditujukan bagi siapapun yang akan melakukan uji materi.

Mengenai tindakan pemalsuan oleh Mahasiswa Unila, MK menyebut belum membawa hal itu ke ranah pidana.

Sebelumnya diketahui aksi pemalsuan tanda tangan pada gugatan judicial review UU IKN dibongkar oleh MK. Para mahasiswa sempat tidak mengaku hingga akhirnya ketahuan dan mencabut gugatan.

Mereka ialah mahasiswa Fakultas Hukum Unila, M Yuhiqqul Haqqa Gunadi, Hurriyah Ainaa Mardiyah, Ackas Depry Aryando, Rafi Muhammad, Dea Karisna, dan Nanda Trisua Hardianto.

Tidak hanya itu, setelah ditelusuri, kasus pemalsuan tanda tangan oleh mahasiswa di MK juga pernah terjadi pada perkara 80/PUU-XVIII/2020. Saat itu berlaku sebagai pemohon ialah mahasiswa bernama Benediktus Papa, Karlianus Poasa, Felix Martuah Purba, Oktavianus Alfianus Aha, Alboin Cristoveri Samosir, dan Servarius Sarti Jemorang. Mereka mengajukan judicial review UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menanggapi hal ini, Kepala Jurusan Hukum Tatanegara FH Unila, Yusdianto, mengatakan para pemohon yakni mahasiswa akan meminta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.

"Mereka itu bergadangan sampai malam. Kebetulan yang dua dari luar daerah belum bisa langsung sampai, dan tidak ada maksud memalsukan kan juga dua orang tersebut mengetahui dan sudah mengiyakan kalau diyakinkan," kata Yusdianto, Jumat (15/7).

Yusdianto memberikan apresiasi atas keberanian enam mahasiswa tersebut yang melakukan gugatan di MK karena menurutnya tak semua mahasiswa berani dan mau melakukan hal tersebut.

Sebelumnya mereka juga sudah diberi arahan agar memperhatikan hingga hal sekecil apapun jika membuat gugatan.

Konten Terkait

MUSIK Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti

Pasalnya, penagihan royalty pemutaran music dari lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN) ini sudah diterima sejak sebulan yang lalu dan takut tidak membayar karena sanksi yang dinilai berat.

Rabu 13-Aug-2025 20:49 WIB

Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti
EVENT Populasi Ikan di Sungai Bantul Merosot, Pemkab Siapkan Kader Pengawas Perikanan

Praktik penangkapan ikan dengan cara yang salah disinyalir menjadi penyebab utamanya

Kamis 07-Aug-2025 20:37 WIB

Populasi Ikan di Sungai Bantul Merosot, Pemkab Siapkan Kader Pengawas Perikanan
PERISTIWA Bukan Cuma Teman! Momen Siswa SMK di Kediri Nangis Dihadiahi Sepatu Baru Hasil Iuran Sekelas

Video tersebut merekam sebuah momen tulus yang menjadi bukti bahwa kebaikan, empati, dan solidaritas sejati masih tumbuh subur di kalangan generasi muda.

Rabu 06-Aug-2025 21:04 WIB

Bukan Cuma Teman! Momen Siswa SMK di Kediri Nangis Dihadiahi Sepatu Baru Hasil Iuran Sekelas
EVENT Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Dukung Pemko Kuatkan Sumber Penerimaan Daerah

Namun, Sofyan Helmi mengingatkan, upaya ini harus dijalankan secara bijak agar tidak memberatkan...

Jumat 01-Aug-2025 22:26 WIB

Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Dukung Pemko Kuatkan Sumber Penerimaan Daerah
EVENT Jadi Alat Pemerataan Ekonomi, Lewat PaDi di Surabaya UMKM Dilibatkan Dalam Rantai Pasok Nasional

Acara ini menjadi ajang strategis mempertemukan pelaku UMKM dengan BUMN, investor, hingga pembeli potensial.

Jumat 01-Aug-2025 22:26 WIB

Jadi Alat Pemerataan Ekonomi, Lewat PaDi di Surabaya UMKM Dilibatkan Dalam Rantai Pasok Nasional

Tulis Komentar