Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Mahasiswa Unila Ketahuan Palsukan Tanda Tangan, MK Ingatkan Jangan Asal Ajukan Uji Materi

Senin 18-Jul-2022 07:02 WIB

634

Mahasiswa Unila Ketahuan Palsukan Tanda Tangan, MK Ingatkan Jangan Asal Ajukan Uji Materi

Foto : suaralampung

brominemedia.com – Mahasiswa dari Universitas Lampung (Unila) ketahuan memalsukan tanda tangan saat mengajukan judicial review (JR) atau uji materi UU Ibu Kota Negara di Mahkamah Konstitusi (MK). MK lalu meminta supaya mahasiswa tak asal-asalan saat mengajukan JR.

"Seperti yang disampaikan majelis hakim dalam persidangan, mengajukan perkara ke MK itu jangan main-main. Jangan asal-asalan. Jangan yang penting ada, apalagi sampai memalsukan tanda tangan atau dokumen," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso, Minggu (17/7).

Fajar menambahkan, tindakan tersebut bisa berujung pidana. Pesan itu juga ditujukan bagi siapapun yang akan melakukan uji materi.

Mengenai tindakan pemalsuan oleh Mahasiswa Unila, MK menyebut belum membawa hal itu ke ranah pidana.

Sebelumnya diketahui aksi pemalsuan tanda tangan pada gugatan judicial review UU IKN dibongkar oleh MK. Para mahasiswa sempat tidak mengaku hingga akhirnya ketahuan dan mencabut gugatan.

Mereka ialah mahasiswa Fakultas Hukum Unila, M Yuhiqqul Haqqa Gunadi, Hurriyah Ainaa Mardiyah, Ackas Depry Aryando, Rafi Muhammad, Dea Karisna, dan Nanda Trisua Hardianto.

Tidak hanya itu, setelah ditelusuri, kasus pemalsuan tanda tangan oleh mahasiswa di MK juga pernah terjadi pada perkara 80/PUU-XVIII/2020. Saat itu berlaku sebagai pemohon ialah mahasiswa bernama Benediktus Papa, Karlianus Poasa, Felix Martuah Purba, Oktavianus Alfianus Aha, Alboin Cristoveri Samosir, dan Servarius Sarti Jemorang. Mereka mengajukan judicial review UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menanggapi hal ini, Kepala Jurusan Hukum Tatanegara FH Unila, Yusdianto, mengatakan para pemohon yakni mahasiswa akan meminta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.

"Mereka itu bergadangan sampai malam. Kebetulan yang dua dari luar daerah belum bisa langsung sampai, dan tidak ada maksud memalsukan kan juga dua orang tersebut mengetahui dan sudah mengiyakan kalau diyakinkan," kata Yusdianto, Jumat (15/7).

Yusdianto memberikan apresiasi atas keberanian enam mahasiswa tersebut yang melakukan gugatan di MK karena menurutnya tak semua mahasiswa berani dan mau melakukan hal tersebut.

Sebelumnya mereka juga sudah diberi arahan agar memperhatikan hingga hal sekecil apapun jika membuat gugatan.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Airlangga Buka Suara soal Rencana Besar Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

Wacana redenominasi rupiah kembali muncul dari Kementerian Keuangan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan masih mempelajari usulan tersebut.

Jumat 07-Nov-2025 20:15 WIB

Airlangga Buka Suara soal Rencana Besar Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1
PEMERINTAHAN NGULIK ! Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital dan Teknologi

Diskominfo) Kota Bandung kembali mengadakan forum Ngumpul Diskusi Teknologi Informasi dan Komunikasi Data Statistik (NGULIK)

Kamis 06-Nov-2025 21:31 WIB

NGULIK ! Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital dan Teknologi
PERISTIWA Peringatan Dini Cuaca Besok Selasa 4 November 2025, Info BMKG Sulawesi Utara Waspada Hujan Lebat

BMKG merilis peringatan dini untuk Selasa 4 November 2025 bagi seluruh wilayah Indonesia.

Senin 03-Nov-2025 21:31 WIB

Peringatan Dini Cuaca Besok Selasa 4 November 2025, Info BMKG Sulawesi Utara Waspada Hujan Lebat
PEMERINTAHAN Pedagang Pasar Minggu Tanggapi Rencana Penertiban oleh Pemkot Bengkulu

Pedagang Pasar Minggu Bengkulu minta solusi ke Pemkot sebelum ditertibkan dari badan jalan, agar tetap bisa berjualan.

Minggu 02-Nov-2025 20:08 WIB

Pedagang Pasar Minggu Tanggapi Rencana Penertiban oleh Pemkot Bengkulu
PEMERINTAHAN Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkot Tasik Siagakan Tiga Dinas Pantau Wilayah Rawan Bencana

Wali Kota Tasikmalaya meminta tiga dinas untuk gerak cepat lakukan penanganan dini di wilayah saat cuaca ekstrem menerjang

Minggu 02-Nov-2025 20:07 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkot Tasik Siagakan Tiga Dinas Pantau Wilayah Rawan Bencana

Tulis Komentar