Jumat 23-Sep-2022 13:17 WIB
197

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe, kian memburuk. Menurut Dokter
pribadinya, Anthon, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengalami kebocoran pada
ginjal.
Hal itu disampaikan Anthon, kepada tim kuasa hukum Lukas
Enembe, Stephanus Roy Rening.
"Hasil pemeriksaan tes urine ada cairan yang disebabkan
bocornya ginjal Pak Gubernur yang seharusnya tidak ada di urine," ungkap
Stephanus Roy Rening, melalui sambungan ponsel, Jumat (23/9).
Menurut Roy, hasil urine dan darah Gubernur Papua sudah
diambil dan dikirim ke Singapura. "Hasil sudah keluar dan rekomendasinya
Pak Gubernur harus diberangkatkan ke Singapura untuk penindakan lebih
lanjut," ucapnya.
Selain kebocoran pada ginjal, tensi darah Gubernur Papua
juga tidak stabil.
"Jadi tensi darah Pak Gubernur tidak pernah stabil, tidak pernah turun, karena dia punya pengalaman stroke empat kali," jelasnya.

Pengacara bertubuh bongsor ini pun mengatakan, sore ini bersama Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, akan bertemu dengan penyidik KPK untuk membahas tentang kesehatan Gubernur.
"Sebentar jam 15.00 WIT kami bertemu dengan pimpinan KPK dan kami akan bicara tentang kesehatan dulu, jangan bicara pemeriksaan dulu," beber Roy.
Sebelumnya diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI No B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Konten Terkait
Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.
Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahean, angkat bicara terkait penetapan...
Kamis 24-Apr-2025 20:43 WIB
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB
Pengamat politik dan jurnalis independen, Made Supriatma, turut merespons terkait polemik ijazah...
Rabu 16-Apr-2025 20:31 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.
Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB