Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Loka POM Tangerang Sita Ribuan Kosmetik Obat Ilegal

Selasa 02-Aug-2022 01:31 WIB

193

Loka POM Tangerang Sita Ribuan Kosmetik Obat Ilegal

Foto : detik

brominemedia.com – Loka POM Kabupaten Tangerang menyita ribuan kosmetik dan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan selama tahun 2022. Sejumlah kosmetik dan obat ilegal tersebut disita dari puluhan toko di Kabupaten Tangerang.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri, menjelaskan kosmetik ilegal itu disita selama minggu ketiga-keempat Juli 2022.

"Kami telah melakukan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya di sarana importir kosmetik maupun sarana distribusi di Kabupaten Tangerang terhadap 15 sarana distribusi yang terdiri dari importir kosmetik dan toko kosmetik modern maupun di pasar tradisional," katanya dari keterangan yang diterima wartawan, Senin (1/8).

Sebanyak 15 toko tersebut tersebar di Kecamatan Kelapa Dua, Teluk Naga, Pasar Kemis, Curug, Kosambi, Pagedangan, Mauk dan Cikupa. Penyitaan itu dilakukan mulai 18 Juli-25 Juli 2022.

Wydia menuturkan dari 15 toko yang diperiksa diperoleh hasil 12 sarana atau 80% tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan temuan produk kosmetik impor telah kedaluwarsa sebanyak 5 item atau 3%, kosmetik lokal kedaluwarsa sebanyak 7 item atau 4%, kosmetik impor tanpa izin edar sebanyak 47 item atau 28%, dan kosmetik lokal tanpa izin edar sebanyak 110 item atau 65%.

"Jumlah temuan total 3.451 pcs dengan nilai ekonomi sekitar Rp 254.968.500," ucapnya.

Selain itu, ia mengaku selama semester I 2022 juga melakukan Operasi Gabungan Daerah (Opgabda) yang melibatkan Pemerintah Daerah. Dari Opgabda ini, terdapat 10 sarana distribusi yang tanpa kewenangan dan keahlian menjual Obat-obat Tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan, psikotropika, dan obat keras lainnya.

"Sarana distribusi tersebut menggunakan kedok sebagai toko kosmetik, berada di Kecamatan Balaraja, Curug, Mekar Baru, Sindang Jaya, Tigaraksa, Kelapa Dua, Kosambi, dan Sepatan," ungkap Wydia.

Opgabda ini ditemukan OOT sebanyak 2 item (kandungan zat aktif Tramadol, Trihexyphenidyl) dan 2 item yang diduga OOT palsu (tablet kuning, putih atau mencantumkan nama produsen yang sudah melakukan pencabutan izin edar), 14 item psikotropika (dengan zat aktif Alprazolam, Nitrazepam, dan Benzodiazepin), dan 6 item obat keras.

"Terdapat temuan 12.562 butir OOT, 337 butir Psikotropika, 650 butir Obat Keras dengan total estimasi nilai ekonomi Rp 38.156.416. Terhadap temuan tersebut dilakukan penertiban dengan pemberian sanksi administrasi dan penyegelan oleh Satpol PP," ujar Wydia.

Konten Terkait

KESEHATAN VIRAL Pengakuan Wanita Pengguna Kosmetik Ilegal, Wajah Sempat Glowing Lalu Gatal dan Terkelupas

Baru-baru ini, viral di media sosial pengakuan seorang wanita pengguna kosmetik ilegal. Ia mengaku wajahnya sempat glowing, namun kemudian kulitnya p

Minggu 12-May-2024 21:01 WIB

VIRAL Pengakuan Wanita Pengguna Kosmetik Ilegal, Wajah Sempat Glowing Lalu Gatal dan Terkelupas
PERISTIWA Loka POM Tangerang Sita Ribuan Kosmetik Obat Ilegal

Loka POM Kabupaten Tangerang menyita ribuan kosmetik dan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan selama 2022.

Selasa 02-Aug-2022 01:31 WIB

Loka POM Tangerang Sita Ribuan Kosmetik Obat Ilegal

Tulis Komentar