Selasa 11-Feb-2025 20:15 WIB
Foto : prokalteng_jawapos
Brominemedia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disarpustaka). Meluncurkan program Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK). Sebagai upaya membantu masyarakat mengamankan dokumen penting keluarga secara digital.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Drs. Hilman Rosmana, M.Hum, yang juga turut memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK) yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Kepala Disarpustaka Kapuas, H. Suwarno Muriyat. Menjelaskan. Bahwa LAPAK hadir sebagai solusi atas permasalahan yang sering dihadapi masyarakat. Seperti kehilangan dokumen akibat banjir, kebakaran atau musibah lainnya.
“LAPAK ini upaya kami membantu masyarakat mengamankan dokumen keluarga. Jadi kalau ada kejadian seperti banjir atau kebakaran dokumen mereka tetap aman dan bisa dipanggil kembali secara digital,” jelas Suwarno (11/2/2025).
Program ini tidak berhenti di peluncuran saja. Disarpustaka Kapuas akan melanjutkan sosialisasi dan layanan langsung ke 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas. Di sana tim akan bekerja sama dengan camat dan kepala desa, untuk membantu masyarakat memindai dokumen mereka.
“Kami tidak hanya sosialisasi tapi juga langsung scan dokumen keluarga seperti ijazah dan akta tanah. Hasilnya akan dimasukkan ke dalam flash disk yang kami berikan secara gratis kepada pemilik dokumen,” tambahnya.
Dengan adanya LAPAK diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan arsip keluarga secara tertib dan aman. Program ini juga menjadi bagian dari upaya Disarpustaka Kapuas, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya arsip sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Suwarno juga menyoroti pentingnya pemahaman tentang arsip dinamis dan statis di lingkungan pemerintahan. Menurutnya. Masih banyak perangkat daerah yang belum memahami cara mengelola arsip dengan baik.
“Banyak arsip yang menumpuk padahal masa retensinya sudah habis. Arsip-arsip itu sebenarnya bisa dimusnahkan setelah ada berita acara sehingga tidak menumpuk,”tutupnya.
Konten Terkait
PEMERINTAHAN
Terkesan Main-main, KPU Papua “Disemprot” Pj Gubernur
Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB
PEMERINTAHAN
Dorong Pengadaan Mobil Dinas Ramah Lingkungan
Bagi Walikota, pengadaan kendaraan dinas ini bukan hal baru, namun sudah menjadi hal ya g seringkali dilakukan setiap pemimpin baru masuk. "Ini hal yang bisa, karena sebenarnya saya dan pak wakil juga ada kendaraan," ungkapnya.
Rabu 19-Mar-2025 21:00 WIB