Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara

Selasa 08-Apr-2025 20:30 WIB

207

Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy ingin Aipda Robig Zaenudin dijatuhi hukuman maksimal.

Pasalnya, penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang itu merupakan tindakan brutal yang tidak bisa dibenarkan dan harus dituntut dengan pidana maksimal.

"Dalam dakwaan jaksa disebutkan luka korban dari penembakan itu mengenai panggul kanan dan tembus ke nadi panggul kiri. Itu artinya, penembakan yang dilakukan Aipda Robig sangat brutal," kata kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir seusai persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4).

Zainal menekankan korban penembakan bukan hanya satu, melainkan tiga orang yang seluruhnya masih di bawah umur. Gamma meninggal dunia akibat luka tembak, sementara dua korban lainnya, yakni Adam dan Satria mengalami luka serius hingga proyektil bersarang di tubuh mereka.

"Ini menyangkut masa depan anak-anak. Yang satu meninggal dunia, dua lainnya luka parah. Jadi saya minta kepada jaksa agar menuntut seberat-beratnya. Harus maksimal," tegasnya.

Dia menyinggung status hukum Aipda Robig yang hingga kini masih tercatat sebagai anggota Polri aktif meskipun sudah dipecat melalui sidang etik. Robig diketahui masih mengajukan banding atas putusan etik tersebut sehingga belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Dia sudah dipecat lewat sidang etik, tetapi masih banding. Masih aktif, masih dapat gaji. Membunuh tiga anak di bawah umur tapi masih digaji negara. Apa lolisi tidak malu?," kata Zainal dengan nada tinggi.

Dia juga meminta agar proses banding atas pemecatan Robig dipercepat dan tidak terkesan ditunda-tunda. "Saya harap sebelum Lebaran sudah ada keputusan bandingnya. Jangan kesannya ditarik-tarik, ditunda terus. Proses etiknya juga harus tegas dan cepat," ujarnya.

Zainal menyebut bahwa tindak pidana yang dilakukan Robig sudah sangat jelas, yaitu perampasan nyawa anak di bawah umur. Menurutnya, jaksa harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk menunjukkan bahwa institusi penegak hukum tidak mentoleransi pelanggaran berat oleh aparat.

"Ancaman pidananya 15 tahun. Maka saya minta, demi nama baik institusi Polri dan keadilan bagi korban, tuntutannya harus maksimal. Kalau ini tidak sesuai harapan masyarakat, nama Polri akan terus tercoreng," tuturnya.

Dalam pantauan JPNN.com, Robig tampak mengenakan baju putih lengan panjang dengan celana hitam berompi oranye dan memakai kopiah putih.

Di hadapan majelis hakim, Robig yang mengaku masih berstatus anggota Polri aktif. Sidang hanya berjalan sekitar 30 menit.

JPU menjerat terdakwa dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 80 (3), Pasal 80 (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 (1) KUHP, Pasal 351 (3) KUHP, dan Pasal 351 (1) KUHP.

"Kami mengajukan esepsi, Yang Mulia," kata Robig kepada Hakim Ketua Mira Sendangsari.

Hakim Mira memutuskan untuk menunda sidang Robig Zaenudin satu pekan ke depan, yaitu Selasa, 15 April 2025.

Konten Terkait

PERISTIWA HNW Apresiasi Menag Atas Keputusan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar memfokuskan diri pada urusan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait kesejahteraan guru.HNW sapaan akrabnya menyebut bahwa sikap adalah perhatian yang diberikan oleh Pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama.“Alhamdulillah, Kemenag bisa mengakhiri penyelenggaraan ibadah haji dengan Indeks sangat memuaskan berdasarkan Survei ...

Kamis 11-Sep-2025 20:46 WIB

HNW Apresiasi Menag Atas Keputusan Peningkatan Kesejahteraan Guru
PERISTIWA Kesaksian Istri Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Khawatir Dikucilkan

Kesaksian istri Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri yang diduga membawa kabur uang Rp10 miliar, inisial I, khawatir akan dikucilkan warga.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

Kesaksian Istri Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Khawatir Dikucilkan
PEMERINTAHAN PPPK Dianggap Ban Serep PNS, Aliansi Dosen PPPK Minta Kepala BKN Mundur

Aliansi Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meminta Kepala Badan Kepegawaian...

Kamis 11-Sep-2025 20:43 WIB

PPPK Dianggap Ban Serep PNS, Aliansi Dosen PPPK Minta Kepala BKN Mundur
KESEHATAN RSUD Daha Sejahtera HSS Dilengkapi Para Dokter Spesialis, Pemkab Komitmen Tingkat Pelayan

RSUD Daha Sejahtera kini terus berkembang untuk memberikan pelayan ke masyarakat, dengan dilengkapi sejumlah dokter spesialis.

Kamis 11-Sep-2025 20:43 WIB

RSUD Daha Sejahtera HSS Dilengkapi Para Dokter Spesialis, Pemkab Komitmen Tingkat Pelayan
PERISTIWA BSNPG Golkar Kukuhkan Pengurus Baru 2024-2029: Tidak Wah, Tapi Sederhana

BSNPG memilih menampilkan gaya berbeda dalam setiap kegiatan, dengan mengedepankan kesederhanaan namun tetap menjunjung kualitas.

Rabu 10-Sep-2025 20:41 WIB

BSNPG Golkar Kukuhkan Pengurus Baru 2024-2029: Tidak Wah, Tapi Sederhana

Tulis Komentar