Senin 19-Dec-2022 10:10 WIB
733

Foto : tempo
brominemedia.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menetapkan
tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Kali ini,
tersangka baru yang ditetapkan KPK merupakan seorang hakim yustisi di MA.
Pengumuman tersangka baru tersebut disampaikan oleh Kepala
Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Senin 19 Desember 2922. Penetapan
tersebut dilakukan, kata dia, setelah KPK melakukan pengembangan terhadap
perkara.

Kendati demikian, Ali menjelaskan KPK belum akan mengumumkan
siapa nama hakim yustisi yang jadi tersangka kasus suap perkara Mahkamah Agung
tersebut. Ia menjelaskan identitas tersangka akan diumumkan setelah dilakukan
upaya paksa oleh KPK.
"Uraian lengkap perbuatan dan identitas tersangka akan
diumumkan setelah penyidikan dinilai cukup dan dilakukan penahanan oleh
KPK," ujar dia.
Meski begitu, Ali mengatakan KPK akan berusaha secepat
mungkin dalam mengumumkan nama tersangka. Sehingga, kata dia, proses hukum bisa
terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Dukungan publik tentu KPK harapkan agar perkara
tersebut bisa cepat selesai," ucap Ali.
Sejauh ini, nama-nama tersangka yang telah diumumkan KPK kepada
publik dalam kasus tersebut berjumlah 13 orang. Dua diantara 13 orang itu
merupakan hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Kasus tersebut bermula dari kisruh internal koperasi simpan
pinjam Intidana. Kisruh tersebut pada akhirnya sampai ke meja pengadilan.
Pengadilan Negeri Semarang sebagai pengadil kemudian menetapkan vonis bebas
kepada tergugat Budiman Gandi Suparman.
Tidak puas, Heryanto Tanaka sebagai penggugat kemudian
mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Namun, Heryanto meminta kepada tim
kuasa hukumnya agar perkara tersebut bisa jatuh vonis pidana dan perdata kepada
Budiman Gandi.
Eko Suparno dan Yosep Parera sebagai kuasa hukum Tanaka
kemudian meminta bantuan kepada sejumlah pegawai di Mahkamah Agung. Mereka
menjanjikan uang senilai SGD 200 ribu atau senilai Rp. 2 miliar. KPK menduga
uang tersebut akan dibagikan kepada pihak penerima termasuk Gazalba Saleh
setelah penetapan vonis bersalah terhadap Budiman Gandi.
Konten Terkait
Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara
Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB
Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman
Senin 30-Jun-2025 21:09 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
drh. Hasudungan Sidabalok mengatakan wacana Pemprov memberikan subsidi untuk pelayanan kesehatan hewan bukan bentuk BPJS manusia, tapi subsidi pemotongan harga.
Rabu 18-Jun-2025 21:05 WIB