Selasa 20-Sep-2022 10:33 WIB
281

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan KPK
saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait suap pembahasan
RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.
"Pengembangan penyidikan terhadap perkara ini menjadi
salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga turut
bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana ke pengadilan tindak pidana
korupsi," kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/9).
Hanya saja, untuk saat ini KPK belum dapat menyampaikan
kepada publik mengenai kronologi dugaan perbuatan pidana dan tersangka serta
sangkaan pasal dalam kasus ini.
Romi Ali memastikan KPK akan segera menyampaikan informasi mengenai hal-hal tersebut setelah penyidikan yang dilakukan dirasa cukup.

"Perkembangan dari penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan," kata Ali.
Dia mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.
"Pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik, di antaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sedang berjalan," ujar dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sekitar 18 tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018, di antaranya adalah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, beberapa pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta pihak swasta. Sebagian dari mereka telah diproses hingga persidangan.
Konten Terkait
KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.
Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto beri respons terkait amnesti yang diberikan Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kamis 31-Jul-2025 22:29 WIB
Berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Senin 28-Jul-2025 21:01 WIB
Meski divonis bebas dari dakwaan melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap PAW anggota DPR
Jumat 25-Jul-2025 20:07 WIB