Jumat 24-Mar-2023 04:18 WIB
131
Foto : jpnn
brominemedia.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri
membeberkan tersangka kasus korupsi Lukas Enembe mogok meminum obat.
Hal itu diungkapkan Ali Fikri dalam rilis yang diterima pada
Kamis (23/4) malam. Menurut Ali Fikri, dirinya tidak mengetahui alasan apa
sehingga Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat.
"Belum tahu apa tujuannya tidak meminum obat selama dua
hari sejak senin sampai Selasa," ujarnya. Saat ini lanjut Ali Fikri, Lukas
Enembe sudah kembali meminum obat. Pemberian obat langsung di bawah pengawasan
petugas.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Cuman dua hari saja dia (Lukas) mogok minum obat, namun sekarang sudah kembali meminum obatnya. Obat itu merupakan resep dokter RSPAD," terangnya.
Ali Fikri mengingatkan penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum.
"Kami minta masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka yang dinilai dapat membuat gaduh," tegasnya.
Konten Terkait
Tuberkulosis (TB) masih menjadi momok di Indonesia, tapi masih banyak yang belum tahu cara merawat pasien TB agar cepat sembuh.
Jumat 31-Mar-2023 04:05 WIB
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membeberkan tersangka kasus korupsi Lukas Enembe mogok meminum obat.
Jumat 24-Mar-2023 04:18 WIB
Uzbekistan mengatakan 18 dari 21 anak yang meminum obat sirup asal India saat menderita penyakit pernapasan akut meninggal setelah mengonsumsinya
Kamis 29-Dec-2022 11:25 WIB