Kamis 08-Sep-2022 12:38 WIB
494
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah
saksi untuk mengusut kasus rasuah pengadaan tanah Program DP 0 Rupiah di
Pemprov DKI Jakarta.
KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra
Mohamad Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory
Corneles Pinontoan, Kamis (8/9).
Taufik dan Yoory akan dimintai keterangan seputar kasus
dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung,
Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9).

Yoory merupakan terpidana dalam korupsi pengadaan tanah di Munjul. KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) pada 2018-2019.
Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan diterima, Jumat (15/7).
Namun, Fikri belum bisa membeberkan banyak temuan, termasuk soal nama tersangka. Sebab, KPK masih memastikan secara utuh dari temuan perkara ini.
Konten Terkait
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Empat terdakwa kasus korupsi pembangunan Gedung Balei Merah Putih di Kota Pematangsiantar dituntut lima tahun penjara .
Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya makin rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT)...
Rabu 10-Dec-2025 20:52 WIB
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan erupsi gunung ruang Sitaro
Selasa 09-Dec-2025 20:16 WIB
Terdakwa Awan Setiawan yang merupakan mantan Direktur Polinema periode 2017 - 2021 membacakan eksepsinya dalam sidang dugaan Korupsi pengadaan tanah
Jumat 21-Nov-2025 20:21 WIB






