Jumat 04-Nov-2022 10:07 WIB
219

Foto : detik
brominemedia.com –
Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa KPK selama 1,5 jam sebagai tersangka
kasus suap dan gratifikasi Kamis (3/11). Pemeriksaan tersebut diawali dengan
pemeriksaan kesehatan, dimana KPK mendatangkan dokter dari Ikatan Dokter
Indonesia (IDI).
"Jadi kami datang ke Papua dalam rangka melaksanakan
tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan permintaan keterangan terhadap
Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan pemeriksaannya
sudah selesai," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura, dilansir detikSulsel,
Jumat (4/11/2022).
Lukas Enembe diperiksa KPK di rumahnya di Koya Tengah,
Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11). Firli mengatakan Lukas
Enembe kooperatif sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun dan beliau sungguh-sungguh kooperatif dan rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total kurang lebih 1,5 jam di kediaman," terangnya.

Sementara itu, simpatisan bersenjata panah mengawal kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua saat Ketua KPK Firli Bahuri datang bersama timnya. Meski demikian, kondusifitas di kediaman Lukas Enembe tetap terjaga hingga Firli Cs pulang.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri turut buka suara terkait kondusifitas di kediaman Lukas Enembe. Dia mengatakan pihaknya memang tidak melakukan pengamanan berlebih di lokasi.
Konten Terkait
Kejari Kota Blitar menetapkan eks Kepala Dinas PUPR Kejari) Kota Blitar, SY, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan IPAL
Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB
Budi juga menjawab indikasi keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini. Dia mengatakan KPK mendalami seluruh informasi yang ada lewat pemanggilan para saksi.
Kamis 29-May-2025 21:05 WIB
Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.
Selasa 27-May-2025 20:45 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membawa "oleh-oleh" setelah tiba-tiba mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin 19-May-2025 21:03 WIB
UU BUMN yang menyebut bahwa Komisaris dan Direksi bukan penyelenggara negara banyak dikhawatirkan akan memuluskan langkah korupsi tanpa takut ada sanksi hukum.
Senin 12-May-2025 21:00 WIB