Jumat 04-Nov-2022 10:07 WIB
265

Foto : detik
brominemedia.com –
Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa KPK selama 1,5 jam sebagai tersangka
kasus suap dan gratifikasi Kamis (3/11). Pemeriksaan tersebut diawali dengan
pemeriksaan kesehatan, dimana KPK mendatangkan dokter dari Ikatan Dokter
Indonesia (IDI).
"Jadi kami datang ke Papua dalam rangka melaksanakan
tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan permintaan keterangan terhadap
Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan pemeriksaannya
sudah selesai," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura, dilansir detikSulsel,
Jumat (4/11/2022).
Lukas Enembe diperiksa KPK di rumahnya di Koya Tengah,
Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11). Firli mengatakan Lukas
Enembe kooperatif sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun dan beliau sungguh-sungguh kooperatif dan rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total kurang lebih 1,5 jam di kediaman," terangnya.

Sementara itu, simpatisan bersenjata panah mengawal kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua saat Ketua KPK Firli Bahuri datang bersama timnya. Meski demikian, kondusifitas di kediaman Lukas Enembe tetap terjaga hingga Firli Cs pulang.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri turut buka suara terkait kondusifitas di kediaman Lukas Enembe. Dia mengatakan pihaknya memang tidak melakukan pengamanan berlebih di lokasi.
Konten Terkait
Senyum merekah ditampilkan Sopian Hakim, mantan Kades Sumberjaya, Bekasi yang korupsi Rp26 miliar dana desa untuk bermain judi online (judol).
Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.
Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.
Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.
Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB