Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

KPK Mintai Keterangkan Lukas Enembe Selama 1,5 Jam

Jumat 04-Nov-2022 10:07 WIB

251

KPK Mintai Keterangkan Lukas Enembe Selama 1,5 Jam

Foto : detik

brominemedia.com – Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa KPK selama 1,5 jam sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Kamis (3/11). Pemeriksaan tersebut diawali dengan pemeriksaan kesehatan, dimana KPK mendatangkan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Jadi kami datang ke Papua dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan permintaan keterangan terhadap Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan pemeriksaannya sudah selesai," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura, dilansir detikSulsel, Jumat (4/11/2022).

Lukas Enembe diperiksa KPK di rumahnya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11). Firli mengatakan Lukas Enembe kooperatif sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.

"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun dan beliau sungguh-sungguh kooperatif dan rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total kurang lebih 1,5 jam di kediaman," terangnya.

Sementara itu, simpatisan bersenjata panah mengawal kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua saat Ketua KPK Firli Bahuri datang bersama timnya. Meski demikian, kondusifitas di kediaman Lukas Enembe tetap terjaga hingga Firli Cs pulang.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri turut buka suara terkait kondusifitas di kediaman Lukas Enembe. Dia mengatakan pihaknya memang tidak melakukan pengamanan berlebih di lokasi.

Konten Terkait

PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi
KRIMINAL Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng

Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.

Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB

Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng
PERISTIWA ICW Ungkap Anggaran Jumbo yang Diterima DPR RI di 2025, Tunjangan Rumah Dinilai Misterius

ICW menilai , tanpa penjelasan resmi, publik berhak berasumsi bahwa kebijakan tunjangan perumahan DPR RI masih tetap berlaku.

Selasa 26-Aug-2025 21:01 WIB

ICW Ungkap Anggaran Jumbo yang Diterima DPR RI di 2025, Tunjangan Rumah Dinilai Misterius
KRIMINAL 'Sultan' Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan

KPK mengungkap Irvian Bobby Mahendro menggunakan rekening orang lain untuk menampung Rp 69 miliar hasil pemerasan sertifikasi K3.

Senin 25-Aug-2025 20:41 WIB

'Sultan' Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan
KRIMINAL Setya Novanto Sudah Bebas, Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia?

Tannos belum bisa diekstradisi karena masih menolak untuk dipulangkan ke Indonesia secara suka rela.

Senin 18-Aug-2025 20:54 WIB

Setya Novanto Sudah Bebas, Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia?

Tulis Komentar