Jumat 04-Nov-2022 10:07 WIB
244

Foto : detik
brominemedia.com –
Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa KPK selama 1,5 jam sebagai tersangka
kasus suap dan gratifikasi Kamis (3/11). Pemeriksaan tersebut diawali dengan
pemeriksaan kesehatan, dimana KPK mendatangkan dokter dari Ikatan Dokter
Indonesia (IDI).
"Jadi kami datang ke Papua dalam rangka melaksanakan
tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan permintaan keterangan terhadap
Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan pemeriksaannya
sudah selesai," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura, dilansir detikSulsel,
Jumat (4/11/2022).
Lukas Enembe diperiksa KPK di rumahnya di Koya Tengah,
Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11). Firli mengatakan Lukas
Enembe kooperatif sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun dan beliau sungguh-sungguh kooperatif dan rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total kurang lebih 1,5 jam di kediaman," terangnya.

Sementara itu, simpatisan bersenjata panah mengawal kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua saat Ketua KPK Firli Bahuri datang bersama timnya. Meski demikian, kondusifitas di kediaman Lukas Enembe tetap terjaga hingga Firli Cs pulang.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri turut buka suara terkait kondusifitas di kediaman Lukas Enembe. Dia mengatakan pihaknya memang tidak melakukan pengamanan berlebih di lokasi.
Konten Terkait
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Jumat 08-Aug-2025 21:20 WIB
KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.
Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB
Rekening dormant banyak diblokir PPATK. Rekening menganggur yang diblokir itu kebanyakan terindikasi dari hasil tindak pidana korupsi.
Rabu 06-Aug-2025 21:02 WIB
Pernyataan ini seolah menjadi justifikasi hukum atas langkah-langkah kontroversial yang telah diambil, sekaligus membuka perdebatan tentang batasan kekuasaan presiden dalam mengintervensi proses peradilan.
Senin 04-Aug-2025 22:35 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB