Senin 30-Jan-2023 09:47 WIB
722

Foto : harianjogja
brominemedia.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berupaya
mengejar 4 nama yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO), setelah menangkap
tersangka kasus gratifikasi proyek pemerintah provinsi Aceh yakni Izil Azhar,
pada Selasa (24/1/2023).
Adapun, mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu
merupakan satu dari lima tersangka yang masuk ke DPO. Kini, pria yang disebut
sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu telah ditahan
sejak Rabu (25/1/2023). Dia ditahan selama 20 hari pertama.

“Sebelumnya dalam perkara gratifikasi beliau ini terkait
dengan mantan Gubernur yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara
gratifikasi. Kemudian, beliau melarikan diri dan dijadikan sebagai DPO,” ujar
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK,
Rabu (25/1/2023).
Dengan ditahannya Izil, kini lembaga antirasuah masih
memiliki empat nama dalam DPO. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa
lembaganya terus berupaya untuk mengejar empat nama DPO tersebut.
“KPK tentu terus berupaya untuk mengejar dan menangkap empat
DPO lainnya [termasuk eks Caleg PDIP Harun Masiku],” katanya, dikutip Bisnis
dari keterangan resmi, Minggu (29/1/2023).
Berikut adalah empat nama DPO KPK:
Kirana Kotama (Thay Ming)
Kirana telah menjadi telah menjadi DPO KPK sejak 15 Juni
2017. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemberian hadiah atau
janji terkait dengan pengadaan pada PT PAL (Persero);
Harun Masiku
Harun tercatat telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020.
Eks Caleg PDIP ini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemberian hadiah
atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara agar ditetapkan
sebagai Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Paulus Tannos (Thian Po Tjhin)
Paulus menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Dia ditetapkan
sebagai tersangka dalam perkara terkait dengan pengadaan paket KTP Elektronik
2011 sampai dengan 2013 pada Kementerian Dalam Negeri;
Ricky Ham Pagawak
Ricky dinyatakan sebagai DPO KPK sejak 15 Juli 2022. Dia
ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penerimaan hadiah atau janji terkait
dengan proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta
penerimaan lainnya.
“Dalam pencarian keempat DPO tersebut, KPK memastikan terus
berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya, baik di
dalam maupun luar negeri,” terang Firli.
Konten Terkait
BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.
Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB
Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji
Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.
Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB