Sabtu 13-Aug-2022 05:47 WIB
223

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Pemalang, Mukti Agung
Wibowo (MAW) mematok tarif Rp60-350 juta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
hendak meraih jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Mukti telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait
jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, MAW yang menjabat Bupati
Pemalang periode 2021-2026 beberapa bulan setelah dilantik melakukan perombakan
dan pengaturan ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Sesuai arahan MAW, Badan Kepegawaian Daerah Pemkab
Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi Pratama
(JPTP)," kata Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers kepada awak
media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8) malam.
Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, penyidik KPK
menduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta agar para calon
peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang.
"Terkait teknis penyerahan uang dilakukan melalui
penyerahan tunai, lalu tersangka AJW yang merupakan Komisaris PDAU dimasukkan
kedalam rekening banknya untuk keperluan MAW," ujar Firli Bahuri.
MAW telah menugaskan AJW sebagai orang kepercayaan untuk
mengumpulkan uang dari para calon pejabat tersebut. Baca: Bupati Pemalang
Ditangkap Usai Bertemu Seseorang di Gedung DPR.
"Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan
bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar
antara Rp60-350 juta," ujar Firli Bahuri.
Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab
Pemalang di antaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD,
YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PU.
"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang,
diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab
Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 miliar,"
kata Firli Bahuri.
Sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui AJW
selanjutnya kata Firli Bahuri dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi
MAW.
"MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta
lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar dan hal
ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," ucap Firli Bahuri.

Konten Terkait
KPK menyatakan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) mematok tarif Rp60-350 juta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak meraih jabatan strategis di Pemkab Malang.
Sabtu 13-Aug-2022 05:47 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT berkaitan dengan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Jumat 12-Aug-2022 08:59 WIB