Sabtu 15-Oct-2022 09:08 WIB
399
Foto : sindonews
brominemedia.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana jemput paksa Gubernur Papua, Lukas
Enembe. Hal ini terkait kasus dugaan suap gratifikasi APBD Papua.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penjemputan
sendiri akan dilakukan apabila yang bersangkutan secara tiga kali
berturut-turut tidak hadir dalam proses pemanggilan.
"Jadi secara normatif jemput paksa itu emang boleh ya,
menurut hukum acara pidana, ketika seorang saksi atau tersangka dipanggil
secara sah 3 kali atau yang ketiga kalinya kemudian mangkir," ujar Ali
Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/10).
Ali juga menerangkan, kondisi mangkir sendiri merupakan keadaan dimana pihak tertentu tidak memberikan alasan kehadirannya pada saat proses pemeriksaan.

"Mangkir tanpa ada keterangan konfirmasi ataupun alasan-alasan yang kami nilai tidak sesuai dengan alasan hukum gitu," katanya.
Ali juga menerangkan, saat ini kondisi di Papua sendiri masih terus dilakukan pemantauan, terlebih dari KPK sendiri sudah tidak mau berlarut-larut menunggu Lukas Enembe.
"Tetapi yang terpenting bagi kami, dalam proses penanganan perkara ini adalah kami tidak hanya fokus ke persoalan keterangan tersangka itu," terangnya.
"Jadi, alat bukti lain justru menjadi lebih penting bagi kami. Empat alat bukti lain yaitu keterangan saksi, surat, petunjuk, ahli. Itu yang menjadi penting bagi kami untuk menguatkan dugaan korupsi dari tersangka," tambahnya.
Konten Terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.
Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.
Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB
KPK masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024.
Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Haji menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Selasa 30-Sep-2025 20:46 WIB




