Selasa 10-Jun-2025 22:04 WIB
23

Foto : jpnn

Selain di lingkungan distributor, ia pun melarang tegas para Bendesa Adat menggunakan AMDK di bawah satu liter saat ada upacara adat.
Jika kedapatan melanggar, ia tak segan-segan akan menindak tegas.
"Pas upacara agama bisa menggunakan tumbler atau gelas tidak dari plastik, intinya kurangi penggunaan plastik," kata Koster.
Sanksi tegas juga akan diberikan bagi produsen dan distributor yang melanggar hingga waktu yang ditentukan.
Bentuk pelarangan tersebut dikatakannya berupa surat peringatan hingga pencabutan izin.
Gubernur asal Desa Sembiran, Tejukala, Buleleng tersebut dengan getol mendorong implementasi aturan tersebut.
Karena aturannya sudah mendapatkan apresiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Bali bahkan akan dijadikan pilot project.
Konten Terkait
Pakar Digital Forensik, Roy Suryo kini menuding koran Kedaulatan Rakyat tahun 1980 yang menjadi salah satu alat bukti Bareksrim soal Ijazah Jokowi mer
Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB
AKBP Henri mengawali paparannya dengan menyoroti situasi terkini peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan
Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengumpulkan para produsen dan distributor air minum dalam kemasan (AMDK) di Gedung kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (10/6).
Selasa 10-Jun-2025 22:04 WIB
Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, menjadikan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah...
Selasa 10-Jun-2025 21:50 WIB
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Thobahul Aftoni atau Toni menyebut parpolnya secara institusional belum pernah mewarkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon ketua umum (caketum).
Senin 09-Jun-2025 20:27 WIB