Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Konsolidasi Muhammadiyah Bahas Izin Tambang di Yogyakarta Diwarnai Demonstrasi

Sabtu 27-Jul-2024 19:04 WIB

362

Konsolidasi Muhammadiyah Bahas Izin Tambang di Yogyakarta Diwarnai Demonstrasi

Foto : tempo

Yogyakarta - Konsolidasi nasional Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah atau Unisa Yogyakarta diwarnai berbagai aksi demonstrasi menolak tambang. Salah satu agenda pembahasan dalam konsolidasi itu adalah soal izin usaha pertambangan atau IUP yang diberikan pemerintah kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan.

Konsolidasi yang melibatkan seluruh pengurus pusat dan pengurus wilayah Muhammadiyah itu berlangsung di Convention Hall kampus tersebut secara tertutup, termasuk untuk jurnalis. "Hasil konsolidasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah disampaikan besok saat jumpa pers," kata Mohammad Adam Jerusalem dari Badan Pembina Harian Unisa melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Dua narasumber yang mengetahui konsolidasi tersebut menyatakan pertemuan itu membahas baik dan buruk bila Muhammadiyah menerima IUP. Sebagai organisasi agama terbesar di Indonesia, pengurus pusat maupun wilayah, kata sumber tersebut sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Di internal Muhammadiyah terdapat perbedaan pendapat dalam menentukan menerima atau tidak IUP tersebut. 

Adapun puluhan demonstran  mendatangi konsolidasi tersebut di depan gerbang Unisa hingga seberang jalan di depan Convention Hall. Mereka berasal dari dua kelompok yang berbeda dengan tuntutan yang sama. Polisi menjaga ketat aksi unjuk rasa dua massa yang meminta Muhammadiyah menolak izin usaha tambang.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kebijakan bagi-bagi konsesi izin tambang ini menuai beragam reaksi dari sejumlah ormas. Ada yang menerima, ada pula yang menolak. Di antaranya Nahdlatul Ulama atau NU yang sudah menyatakan menerima konsesi izin tambang itu.


Yang teranyar, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam rapat pleno pertengahan Juli lalu sudah memutuskan bakal menerima izin usaha pertambangan tersebut.


Sementara sejumlah ormas menolak. Mereka di antaranya Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI), Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, dan Jaringan Gusdurian.

Konten Terkait

PERISTIWA 28 Kelurahan di Kota Jogja Masih Zona Kuning Soal Pengelolaan Sampah, Hasto Beberkan Kendalanya

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyebut sebanyak 28 kelurahan masih berstatus zona kuning dalam sistem pengelolaan sampah. Sementara, 17 kelurahan lainnya sudah

Selasa 08-Apr-2025 20:27 WIB

28 Kelurahan di Kota Jogja Masih Zona Kuning Soal Pengelolaan Sampah, Hasto Beberkan Kendalanya
TREND Sebegini Prediksi Jumlah Pemudik yang Datang ke Jogja

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan bakal kedatangan jutaan pemudik pada momen Idulfitri 1446 Hijriah.

Senin 17-Mar-2025 20:35 WIB

Sebegini Prediksi Jumlah Pemudik yang Datang ke Jogja
EVENT Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bakal berkolaborasi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait penguatan ekonomi dan dakwah di desa-desa.

Kamis 13-Mar-2025 21:03 WIB

Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
KRIMINAL Polresta Yogyakarta Akan Aktifkan Posko Kejahatan Jalanan untuk Cegah Kriminalitas

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya kriminalitas saat bulan

Senin 10-Feb-2025 20:46 WIB

Polresta Yogyakarta Akan Aktifkan Posko Kejahatan Jalanan untuk Cegah Kriminalitas
PERISTIWA Keluarga Korban Tertimpa Pohon Kirim Surat ke Pemkot Jogja, Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Ditanggapi

Pihaknya menunggu dalam kurun waktu dua pekan surat permohonan dialog tidak ada respon, maka dia bersama keluarga korban akan menempuh jalur hukum.

Jumat 31-Jan-2025 20:23 WIB

Keluarga Korban Tertimpa Pohon Kirim Surat ke Pemkot Jogja, Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Ditanggapi

Tulis Komentar