Jumat 20-Jun-2025 20:56 WIB
68

Foto : tribunnews

Menurut berita dari Ten Asia, Ju Haknyeon awalnya membantah hal tersebut tetapi dikatakan bahwa ia akhirnya mengakui prostitusi tersebut setelah diberikan bukti-bukti spesifik.
Dalam beritanya, Ten Asia juga menyebutkan tentang pasal hukum di Korea Selatan yang mengatur masalah prostitusi.
“Menurut Pasal 21 Undang-Undang tentang Hukuman atas Tindakan Mengatur Prostitusi, dll., seseorang yang terlibat dalam prostitusi dapat dikenai hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga 3 juta Won (Rp 35,6 juta, kurs 19 Juni 2025). Bahkan jika seorang warga negara Korea terlibat dalam prostitusi di luar negeri, ia dapat dikenai hukuman berdasarkan hukum domestik,” tulis Ten Asia.
Pantauan Tribunjogja.com, saat artikel ini ditulis, berita yang diunggah oleh reporter Choi Ji Ye di Ten Asia masih dapat diakses.
Klarifikasi Ju Haknyeon
Berikut isi unggahan Ju Haknyeon via Instagram pada Jumat (20/6/2025) tentang bagaimana ia dikeluarkan dari THE BOYZ secara sepihak oleh agensi One Hundred Entertainment.
Pernyataan Resmi Ju Haknyeon
Halo, saya Ju Haknyeon.
Meskipun saya telah menyatakan dengan jelas bahwa saya tidak melakukan tindakan ilegal apa pun, saya akan mengambil semua tindakan hukum, baik perdata maupun pidana, terhadap beberapa jurnalis dan media yang terus menulis artikel-artikel yang berniat jahat.
Apabila terdapat bukti mengenai dugaan prostitusi, saya mohon untuk segera mengungkapkannya.
Lebih lanjut, saya tidak pernah mengundurkan diri dari grup dan tidak pernah menyetujui pemutusan kontrak eksklusif.
Agensi, meskipun tidak ada alasan pemutusan kontrak eksklusif yang tercantum dalam perjanjian, mencoba memalsukan seolah-olah ada alasan pemutusan kontrak. Sementara itu, beberapa media mencemarkan nama baik saya dengan menyebutkan prostitusi tanpa dasar apapun.
Agensi menuntut ganti rugi lebih dari 2 miliar Won (Rp 24 miliar, kurs Rp 12,01 per Won) dan meminta saya untuk meninggalkan perusahaan, namun saya tidak pernah menyetujuinya. Meskipun demikian, agensi telah mengumumkan kepada media bahwa pemutusan kontrak telah dikonfirmasi. Ini adalah informasi yang jelas palsu.
Saya ingin mempertanyakan apakah merupakan sikap yang tepat bagi agensi untuk secara sepihak mengeluarkan saya dari grup hanya karena saya berada di tempat pribadi dengan seseorang yang terkenal, serta mendesak pemutusan kontrak dengan mengklaim ganti rugi lebih dari 2 miliar Won, padahal seharusnya mereka melindungi artis.
Ketika saya tidak menerima pemutusan kontrak, agensi, tanpa mengindahkan prosedur yang diatur dalam kontrak, secara sepihak mengirimkan surat keterangan yang menyatakan bahwa kontrak telah diputus karena kesalahan saya, dan bahkan memberikan peringatan mengenai ganti rugi.
Sejujurnya, saya merasa sangat takut. Namun, saya berpikir jika saya menyerah di sini, masyarakat mungkin akan menjadi tempat di mana orang-orang yang tidak memiliki apa-apa dapat hancur karena hal-hal yang tidak mereka lakukan.
Saya telah bersabar dan menahan diri, mencoba percaya bahwa kebenaran akan terungkap. Namun, saya merasa tidak bisa lagi berdiam diri di hadapan upaya untuk mengubur seseorang hidup-hidup dengan dalih hal yang tidak pernah saya lakukan.
Saya bermaksud untuk meminta pertanggungjawaban agensi yang secara tidak adil mengusir saya dari grup dan secara tidak berdasar mengklaim pemutusan kontrak, serta beberapa media yang menyebutkan isu prostitusi dengan fakta yang tidak terverifikasi dan menyebabkan luka.
Apapun yang terjadi, saya akan berusaha sampai akhir untuk mengungkapkan kebenaran. Saya berharap perjuangan ini dapat menjadi harapan kecil bagi seseorang, dan saya akan memberanikan diri.
Konten Terkait
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan sekaligus membuka angkatan pertama SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) dan Global Darussalam Academy (GDA).
Minggu 20-Jul-2025 20:57 WIB
Setelah sejumlah pemain bertumbangan pada babak 16, Indonesia akhirnya bisa menambah dua wakil lagi untuk berlaga pada babak perempat final. Mereka adalah ganda putri Lanny Tria Mayasari/Siti...
Kamis 17-Jul-2025 22:56 WIB
Serangan itu juga merusak Gereja Keluarga Kudus, satu-satunya Gereja Katolik di dalam wilayah kantong Palestina.
Kamis 17-Jul-2025 22:48 WIB
Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas PadjadjaranDina Sulaeman menilai gestur hangat Presiden Prancis Emmanuel Macron terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan Bastille Day 2025 merupakan bagian dari strategi geopolitik Prancis untuk merangkul negara-negara Global South
Selasa 15-Jul-2025 20:37 WIB
Publik tidak mengetahui bahwa Kang Seo-ha berjuang melawan kanker dan hanya sahabat dekat dan keluarganya yang mengetahui kondisi kesehatannya.
Senin 14-Jul-2025 20:44 WIB