Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kisah Adnan Syed: Divonis Seumur Hidup, Dibatalkan, Disidang Lagi

Rabu 29-Mar-2023 07:30 WIB

205

Kisah Adnan Syed: Divonis Seumur Hidup, Dibatalkan, Disidang Lagi

Foto : tempoin

brominemedia.com - Pengadilan banding Maryland, AS mengembalikan hukuman Adnan Syed, yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan mantan pacarnya tahun 1999 namun kemudian dibebaskan dalam kasus menarik perhatian setelah podcast "Serial" menimbulkan keraguan terhadap kesalahannya.

Setelah investigasi mengidentifikasi masalah dalam kasus tersebut, seorang hakim pengadilan keliling tahun lalu membatalkan hukuman Syed atas pembunuhan Hae Min Lee dan memerintahkan pembebasannya. Dia telah menjalani hukuman lebih dari 20 tahun penjara ketika dibebaskan.

Hakim menyerahkan kepada jaksa penuntut untuk memutuskan apakah akan membuka persidangan ulang dan mereka memutuskan untuk membatalkan kasus tersebut.

Pada hari Selasa, panel pengadilan banding Maryland, dengan keputusan 2-1, memerintahkan sidang baru dengan mengatakan bahwa pengadilan lebih rendah telah melanggar hak keluarga korban untuk menghadiri sidang kritis dalam kasus tersebut.

"Pengadilan ini memiliki kekuatan dan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran tersebut, selama kita dapat melakukannya tanpa melanggar hak Syed untuk bebas," kata panel tersebut dalam keputusannya.

"Oleh karena itu, kami membatalkan perintah pengadilan keliling yang membatalkan hukuman Syed, yang menghasilkan pemulihan dari hukuman dan hukuman asli," katanya.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Panel tidak secara khusus memerintahkan Syed kembali ke penjara, tetapi mengizinkan penundaan dua bulan dalam "mandat" keputusannya untuk memberi para pihak "waktu menilai bagaimana melanjutkan kasus ini."

Syed menyatakan dia tidak bersalah dan tidak membunuh Hae Min Lee, yang berusia 18 tahun ketika dia dicekik dan dimakamkan di taman Baltimore. Podcast "Serial", yang diproduksi oleh stasiun radio publik Chicago WBEZ, menarik perhatian nasional terhadap kasus tersebut pada tahun 2014.

Pengacara Syed tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.

Jaksa mengajukan mosi pada September lalu untuk membatalkan hukuman setelah melakukan penyelidikan selama setahun bersama pembela umum yang mewakili Syed.

Hakim Pengadilan Wilayah Baltimore Melissa Phinn kemudian memerintahkan Syed dibebaskan dari penjara, tempat dia menjalani hukuman seumur hidup.

Konten Terkait

PERISTIWA Kisah Adnan Syed: Divonis Seumur Hidup, Dibatalkan, Disidang Lagi

Pengadilan banding Maryland, AS mengembalikan hukuman Adnan Syed, yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan mantan pacarnya namun kemudian dibebaskan.

Rabu 29-Mar-2023 07:30 WIB

Kisah Adnan Syed: Divonis Seumur Hidup, Dibatalkan, Disidang Lagi
PERISTIWA Kisah Adnan Syed: Divonis Seumur Hidup, Dibatalkan, Disidang Lagi

Pengadilan banding Maryland, AS mengembalikan hukuman Adnan Syed, yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan mantan pacarnya namun kemudian dibebaskan.

Rabu 29-Mar-2023 07:30 WIB

Kisah Adnan Syed: Divonis Seumur Hidup, Dibatalkan, Disidang Lagi
PERISTIWA Lebih dari 4.400 Penerbangan Dibatalkan karena Badai Musim Dingin di Amerika

Lebih dari 4.400 penerbangan dibatalkan dalam dua hari berturut-turut menyusul badai musim dingin yang menyapu Amerika Serikat

Jumat 23-Dec-2022 10:00 WIB

Lebih dari 4.400 Penerbangan Dibatalkan karena Badai Musim Dingin di Amerika
PERISTIWA Pengangkatan Kompol Arif Oktora sebagai Kasat Narkoba Dibatalkan Kapolda Metro Jaya

Kasat Narkoba Polres Jaksel tadinya dipercayakan kepada Kompol Arif Purnama Oktora, namun dibatalkan dan kini diduduki Kompol Achmad Ardhy.

Rabu 31-Aug-2022 10:35 WIB

Pengangkatan Kompol Arif Oktora sebagai Kasat Narkoba Dibatalkan Kapolda Metro Jaya

Tulis Komentar