Kamis 29-Dec-2022 07:45 WIB
173

Foto : tempo
brominemedia.com
- Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan
Yustiavandana menjelaskan perkembangan terakhir dalam penanganan kasus PT
Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).
Ivan membenarkan bahwa PPATK turut memperhatikan
perkembangan kasus ini. Meski begitu, pihaknya masih menunggu dari penyidik
Bareskrim terkait detail runutan kejahatan asli dari kasus ini.
“Namun, PPATK masih
menunggu fokus para penyidik terkait kejahatan aslinya dulu dari Jiwasraya atau
kejahatan lainnya,” kata Ivan di Gedung PPATK, Rabu, 28 Desember 2022.
Pelaksana Tugas Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK,
Danang Tri Hartono, menambahkan, selama ini koordinasi antara pihaknya dengan
Bareskrim tetap berjalan. “PPATK terus lakukan koordinasi dengan Bareskrim
Polri,” ucapnya.
Humas PPATK, Natsir Kongah menyebutkan pihaknya bersama penyidik Bareskrim masih menelusuri jejak rekening milik anak bos Wanaartha Life yang diduga berisi dana senilai Rp 1,4 triliun. “Sekarang sedang ditindaklanjuti (terkait rekening anak Bos Wanaartha) oleh penyidik,” katanya ketika dihubungi.

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menjatuhkan sanksi terakhir kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, menuturkan pihaknya memutuskan mencabut izin Wanaartha Life.
"Pencabutan (izin Wanaartha Life) dilakukan karena (perusahaan) tidak bisa memenuhi RBC bisnis yang ditetapkan OJK," kata Ogi pada awal Desember 2022.
Dalam penjelasannya, Ogi menyebut Wanaartha Life tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor.
Tingginya selisih kewajiban dengan aset tersebut merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan. Wanaartha Life menjual produk dengan imbal hasil yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya.
Kondisi ini, kata Ogi, direkayasa Wanaartha Life. "Sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Ogi.
Konten Terkait
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly memastikan, akan terus bekerja secara maksimal serta transparan dalam menangani kasus kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Rabu 19-Mar-2025 20:59 WIB
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan perkembangan terakhir dalam penanganan kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).
Kamis 29-Dec-2022 07:45 WIB