Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Kepala Kantor Pajak Jaktim Dipanggil Lagi, KPK Sebut Bukan untuk Klarifikasi LHKPN

Jumat 17-Mar-2023 01:39 WIB

341

Kepala Kantor Pajak Jaktim Dipanggil Lagi, KPK Sebut Bukan untuk Klarifikasi LHKPN

Foto : republikain

brominemedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, Kamis (16/3/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan terhadap Wahono bukanlah untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"(Agenda pemanggilan Wahono) Bukan klarifikasi LHKPN," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Wahono dimintai keterangan oleh penyelidik terkait penyelidikan kasus eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Namun, Ali enggan menjelaskan lebih rinci mengenai pemanggilan terhadap Wahono.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Kalau proses penyelidikan kan bukan sebutannya saksi, orang yang diperiksa, jadi terperiksa," ujar Ali.

Di samping itu, Wahono lagi-lagi memilih bungkam usai diperiksa KPK. Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya. Saat meninggalkan lobi Gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB, Wahono hanya memberikan gestur dengan menyatukan tangannya.

Sebelumnya, KPK memanggil Wahono untuk memberikan klarifikasi soal laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). Wahono dimintai keterangan lantaran KPK mendapati temuan bahwa istrinya memiliki saham di perusahaan yang sama dengan istri eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu ditemukan setelah KPK melakukan klarifikasi terhadap Rafael Alun pada Selasa, 1 Maret 2023 lalu. Salah satu yang diklarifikasi, yakni perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Berdasarkan hasil pengecekan KPK, aset tersebut dimiliki dua perusahaan yang sahamnya atas nama istri Rafael.

Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun belakangan menjadi sorotan publik. Dia diketahui memiliki harta sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar lantaran jabatannya yang masuk dalam ASN eselon III.

KPK pun telah memanggil Rafael untuk melakukan klarifikasi terhadap LHKPN miliknya pada 1 Maret 2023. Setelah diklarifikasi, KPK menaikkan status pemeriksaan LHKPN Rafael ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal menyelidiki asal kekayaan Rafael dan menelusuri aset yang tak tercantum dalam LHKPN miliknya.

Konten Terkait

PERISTIWA Hasil Analisis Laporan Kaesang Pangarep Sudah Disampaikan ke Pimpinan KPK

Pimpinan KPK sudah melakukan rapat terkait dengan hasil analisis terhadap klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang menyeret nama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Selasa 24-Sep-2024 20:28 WIB

Hasil Analisis Laporan Kaesang Pangarep Sudah Disampaikan ke Pimpinan KPK
PERISTIWA KPK soal Kedatangan Kaesang: Klarifikasi untuk Semua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep datang ke KPK, Selasa (17/9/2024).

Selasa 17-Sep-2024 20:24 WIB

KPK soal Kedatangan Kaesang: Klarifikasi untuk Semua
PERISTIWA Batal Diklarifikasi KPK soal Jet Pribadi, Bobby Nasution: Jawaban Saya Tetap Sama

Wali Kota Medan Bobby Nasution, batal dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait viralnya foto dirinya menggunakan jet pribadi.

Senin 09-Sep-2024 21:16 WIB

Batal Diklarifikasi KPK soal Jet Pribadi, Bobby Nasution: Jawaban Saya Tetap Sama
PERISTIWA KAESANG Tak Gubris Soal Jet Pribadi, Tapi KPK Ngaku Tak Punya Wewenang Lacak Keberadaan Kaesang

KPK tak bisa mencaritahu keberadaan Kaesang Pangarep demi kebutuhan klarfikasi penggunaan jet pribadi.

Selasa 03-Sep-2024 21:02 WIB

KAESANG Tak Gubris Soal Jet Pribadi, Tapi KPK Ngaku Tak Punya Wewenang Lacak Keberadaan Kaesang
PEMERINTAHAN Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Kumpulkan Rp 80 Juta Per Bulan

JPNN.com, JAKARTA - Jaksa KPK mengungkap pungutan liar (pungli) yang dikumpulkan 15 terdakwa kasus dugaan korupsi pungli Rutan Cabang KPK di masing-masing cabang mencapai Rp 80 juta setiap bulannya.

Kamis 01-Aug-2024 21:46 WIB

Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Kumpulkan Rp 80 Juta Per Bulan

Tulis Komentar