Senin 06-Nov-2023 00:24 WIB
608

Foto : brominemedia.com
brominemedia.com- Penyakit diabetes juga dikenal dengan sebutan "kencing manis". Pengidapnya terpantau memiliki kadar gula darah yang tinggi.
Lalu, apakah pengidap diabetes masih boleh mengonsumsi gula pasir? Ternyata, gula pasir tidak "haram" bagi diabetesi.
Dietisien Instalasi Pelayanan Gizi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Sri Rejeki Wahyuningrum SKM, RD mengatakan pengidap diabetes masih diperbolehkan mengonsumsi gula pasir sebagai pemanis. Tentunya, takarannya harus sesuai.
"Jadi sebetulnya komposisi glukosa atau sukrosa, gula pasir salah satu contohnya, itu dalam kebutuhan kalori kita sehari-hari masih boleh diberikan sebanyak lima persen dari total kebutuhan kalori sehari," ujar Sri Rejeki, dikutip Ahad (5/11/2023).

"Artinya, bila pengidap diabetes ingin meminum teh dengan satu sendok gula pasir, maka hal itu setara dengan mengonsumsi satu porsi buah."
Namun, penting untuk diingat bahwa saat mengonsumsi gula pasir, pengidap diabetes hanya mendapatkan rasa manis saja, tanpa serat atau vitamin seperti yang terdapat dalam buah-buahan. Maka dari itu, mengonsumsi buah-buahan tetap menjadi pilihan yang lebih sehat karena mengandung nutrisi tambahan.
"Kembali lagi bahwa kalau kita minum manis atau gula pasir kita hanya mendapat manisnya saja karbohidrat saja, tapi kalau kita makan buah, di buah itu ada serat, ada vitamin jadi lebih banyak keunggulan zat gizinya. Tapi sesekali kalau mau gula ya gampangnya seperti itu," ujar dia.
Konten Terkait
Viral di medsos sejumlah emak-emak di Natuna blokade akses jalan tambang pasir kuarsa di Kecamatan Bunguran Utara, Provinsi Kepri.
Jumat 25-Jul-2025 18:09 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan sekaligus membuka angkatan pertama SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) dan Global Darussalam Academy (GDA).
Minggu 20-Jul-2025 20:57 WIB
Kehadiran PLN dalam festival ini wujud komitmen perusahaan untuk memperkuat daya saing UMKM lokal secara berkelanjutan
Jumat 18-Jul-2025 20:46 WIB
Anies mengaku kecewa terhadap putusan tersebut dan menyampaikan empat poin yang menjadi sorotannya.
Jumat 18-Jul-2025 20:46 WIB
Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun
Jumat 27-Jun-2025 20:39 WIB