Jumat 16-Dec-2022 11:37 WIB
341
Foto : tempo
brominemedia.com –
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan uji publik kode etik
guru dalam rangka penyusunan draf kode etik guru Indonesia. Kegiatan itu
dilakukan bekerja sama dengan organisasi profesi guru.
Kepala Bagian Umum Balai Besar Guru Penggerak Jawa Timur,
Sumadianto Affandi mengatakan bahwa tujuan kegiatan uji publik draf kode etik
guru ini adalah sebagai upaya penyempurnaan formal dan materi substansial
dengan berbagai pemangku kepentingan. “Pelibatan pihak-pihak yang
berkepentingan ini dimaksudkan untuk menerima berbagai masukan dalam bentuk
instrumen sesuai dengan berbagai kategori pertanyaan dan diskusi,” tuturnya
dilansir dari laman Kementerian Pendidikan pada Jumat, 16 Desember 2022.
Penyusunan kode etik guru difasilitasi oleh perwakilan
organisasi profesi guru yang tergabung dalam tim kerja 15 perwakilan organisasi
profesi yang bersama-sama menyusun draf. Di sisi lain, Sumadianto mengatakan
bahwa perumusan kode etik ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan
tanggung jawab dan kesejahteraan bagi guru. Dengan harapan, guru dapat saling
bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan profesinya termasuk
menyelesaikan permasalahan pendidikan.
71 Organisasi Profesi Guru Terlibat
Penyelenggaraan uji publik ini dilaksanakan pada tiga
wilayah regional. Pada 1-3 Desember dilaksanakan di Medan, 6-7 Desember
dilaksanakan di Makassar, dan 11-13 Desember diselenggarakan di Surabaya.
Sebanyak 71 organisasi profesi terlibat dalam kegiatan ini.
Dalam kegiatan ini pula, seluruh peserta diajak untuk mengisi kuesioner yang berisi tentang tanggung jawab moral guru terhadap profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali murid, masyarakat dan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Setiap peserta diajak untuk dapat memberikan masukan dan saran konstruktif agar Naskah Kode Etik Guru ini bisa diselesaikan dengan baik.
“Dengan adanya kode etik ini, dapat memberikan perlindungan kepada guru terutama dalam memberikan pengajaran terkait nilai-nilai kedisiplinan karena kami yakin apa yang diberikan oleh Bapak atau Ibu guru saat ini hasilnya bukan sekarang namun 10-20 tahun ke depan,” ungkap Rohimat selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Ditjen GTK.
Lebih lanjut, Rohimat mengapresiasi antusias seluruh peserta yang hadir dan yang memberikan masukan pada uji publik Kode Etik Guru ini. Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk memberikan fasilitas penuh agar naskah kode etik guru ini dapat berjalan dengan baik agar dapat hasil yang maksimal.
Konten Terkait
Agama Marapu di Sumba Timur diajarkan secara resmi di sekolah-sekolah.
Kamis 25-May-2023 23:55 WIB
Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (MWA UNS) merespons isu adanya intervensi pemerintah pusat dalam pemilihan rektor UNS.
Kamis 06-Apr-2023 00:26 WIB
Kemendikbudristek segera membuka pendaftaran program Praktisi Mengajar Angkatan ke-2 bagi perguruan tinggi dan praktisi pada Februari 2023 ini.
Rabu 08-Feb-2023 07:07 WIB
Kemendikbud menyelenggarakan uji publik kode etik guru dalam rangka penyusunan draf kode etik guru Indonesia.
Jumat 16-Dec-2022 11:37 WIB
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek kembali melakukan penyerahan mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan secara daring ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).....
Sabtu 10-Dec-2022 09:23 WIB