Kamis 01-Dec-2022 09:51 WIB
396

Foto : detik
brominemedia.com-- Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa
Timur menyatakan tidak ditemukan rasidu gas air mata pada autopsi dua korban
tragedi Kanjuruhan. Pihak korban merasa ada manipulasi hasil autopsi tersebut.
Dilansur detikJatim, Ketua PDFI Jatim sekaligus Ahli
Forensik Medikologi dr Nabil Bahasuan SpFM memastikan bahwa kematian korban
Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13) akibat patah tulang
iga dan dada yang menekan organ dalam mereka. Bukan karena gas air mata.

"Menurut logika hukum, juga fakta yuridis maupun fakta
kejadian di lapangan, kita tahu pasti bahwa anak Mas Devi Athok ini nggak ada
diindikasikan itu. Karena tubuhnya utuh bahkan kaosnya bersih. Kalau
diinjak-injak harusnya membekas di baju karena sebelum kejadian itu sempat
hujan," ujar Kuasa Hukum korban Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat, Rabu
(30/11/2022).
Imam juga menyebut jenazah korban mengeluarkan busa pada
mulut, muka menghitam, hingga keluar air seni dan cairan di kemaluan.
"Logika umum saja, korban yang meninggal diinjak-injak
apakah bisa mengeluarkan busa, muka item, terus mengeluarkan air seni atau
cairan? Itu yang patut kami pertanyakan. Nah dari situ yang patut kami
pertanyakan sekarang, kami menduga seakan-akan ada manipulasi hasil dari
autopsi," ujarnya.
Karena itu, kuasa hukum korban tragedi Kanjuruhan meminta
agar autopsi diulang. Dia meminta autopsi ulang melibatkan dokter forensik
independen serta mempersilakan pihak keluarga untuk menyaksikan.
"Kami mempertanyakan lagi atau mempersilakan atau
memohon kembali agar dilakukan autopsi ulang dengan disertai dokter independen
dan pihak keluarga dipersilahkan menyaksikan," ujar Imam.
Konten Terkait
Renungan Tragedi Kanjuruhan bagi Joel Cornelli jelang Arema FC lawan Persebaya 'emosional sekali' jadi motivasi tersendiri.
Kamis 05-Dec-2024 23:52 WIB
Ketua Umum PSSI Erick Thohir merespons aksi yang dilakukan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Malang....
Rabu 26-Jul-2023 12:30 WIB
Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. Kompolnas menghormati putusan tersebut.
Jumat 17-Mar-2023 08:57 WIB
Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. Kompolnas menghormati putusan tersebut.
Jumat 17-Mar-2023 08:57 WIB
Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. Kompolnas menghormati putusan tersebut.
Jumat 17-Mar-2023 08:57 WIB