Sabtu 07-Oct-2023 00:19 WIB
360

Foto : brominemedia.com
Brominemedia.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,
Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pihaknya tak akan memanggil Menteri
Perdagangan RI Zulkifli Hasan sebagai
saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi import gula. Ketue menyatakan
bahwa kasus yang tengah disidik oleh pihaknya itu tak ada hubungannya dengan
Zulkifli
"Perkara dimaksud tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri
Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik pada bulan Juni 2022, justru Menteri
Perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara
objektif dan transparan," kata Ketut dalam siaran pers yang diterima
Tempo, Jumat, 6 Oktober 2023.
Ketut mengatakan bahwa Zulkifli Hasan
juga memberikan akses kepada tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus untuk melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan dalam
rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa 03 Oktober 2023.
"Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan
pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," kata Ketut.

Selain itu, Ketut juga mengatakan bahwa perkara ini adalah kebijakan
yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum, dan
berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara.
Sebelumnya,
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi
sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah menaikkan kasus impor gula ini dari
tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Meskipun demikian, Kuntadi belum
mengumumkan siapa tersangka yang mereka jerat dalam perkara ini.
Dia hanya
mengatakan bahwa mengatakan dugaan korupsi ini terjadi dalam rangka pemenuhan
stok gula nasinal dan stabilisasi harga.Kementerian Perdagangan diduga telah
melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang
dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang
diduga tidak berwenang,
"Selain itu, Kemendag diduga juga memberikan izin impor yang melebihi
batas gula maksimal yang dibutuhkan pemerintah," ujar Kuntadi dalam
konferensi pers di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung pun telah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan pada 3
Oktober 2023. Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan
di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Konten Terkait
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Jumat 08-Aug-2025 21:20 WIB
KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.
Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB
Pernyataan ini seolah menjadi justifikasi hukum atas langkah-langkah kontroversial yang telah diambil, sekaligus membuka perdebatan tentang batasan kekuasaan presiden dalam mengintervensi proses peradilan.
Senin 04-Aug-2025 22:35 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan status tahanan rumah diberlakukan terhadap Adjie lantaran kondisi kesehatannya.
Senin 21-Jul-2025 21:05 WIB