Sabtu 07-Oct-2023 00:19 WIB
241
Foto : brominemedia.com
Brominemedia.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,
Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pihaknya tak akan memanggil Menteri
Perdagangan RI Zulkifli Hasan sebagai
saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi import gula. Ketue menyatakan
bahwa kasus yang tengah disidik oleh pihaknya itu tak ada hubungannya dengan
Zulkifli
"Perkara dimaksud tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri
Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik pada bulan Juni 2022, justru Menteri
Perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara
objektif dan transparan," kata Ketut dalam siaran pers yang diterima
Tempo, Jumat, 6 Oktober 2023.
Ketut mengatakan bahwa Zulkifli Hasan
juga memberikan akses kepada tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus untuk melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan dalam
rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa 03 Oktober 2023.
"Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan
pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
Selain itu, Ketut juga mengatakan bahwa perkara ini adalah kebijakan
yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum, dan
berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara.
Sebelumnya,
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi
sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah menaikkan kasus impor gula ini dari
tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Meskipun demikian, Kuntadi belum
mengumumkan siapa tersangka yang mereka jerat dalam perkara ini.
Dia hanya
mengatakan bahwa mengatakan dugaan korupsi ini terjadi dalam rangka pemenuhan
stok gula nasinal dan stabilisasi harga.Kementerian Perdagangan diduga telah
melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang
dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang
diduga tidak berwenang,
"Selain itu, Kemendag diduga juga memberikan izin impor yang melebihi
batas gula maksimal yang dibutuhkan pemerintah," ujar Kuntadi dalam
konferensi pers di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung pun telah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan pada 3
Oktober 2023. Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan
di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Konten Terkait
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB
Edyson, kepala kampung di Way Kanan, dijatuhi vonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti korupsi dana desa.
Kamis 01-Aug-2024 21:51 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu akan dimintai keterangan soal dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Rabu 31-Jul-2024 21:20 WIB
Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati mengatakan tersangka yang menjabat Kades Karangrahayu periode 2021–2027 itu ditangkap Selasa, 9 Juli 2024
Jumat 12-Jul-2024 20:21 WIB
KPK memiliki waktu selama 7 hari untuk setelahnya menyatakan sikap apakah akan melakukan banding atau tetap pada putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kamis 11-Jul-2024 20:21 WIB