Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Kejaksaan Agung Tidak Akan Panggil Zulkifli Hasan dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

Sabtu 07-Oct-2023 00:19 WIB

360

Kejaksaan Agung Tidak Akan Panggil Zulkifli Hasan dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

Foto : brominemedia.com

Brominemedia.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pihaknya tak akan memanggil Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi import gula. Ketue menyatakan bahwa kasus yang tengah disidik oleh pihaknya itu tak ada hubungannya dengan Zulkifli 

"Perkara dimaksud tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik pada bulan Juni 2022, justru Menteri Perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan," kata Ketut dalam siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 6 Oktober 2023.  

Ketut mengatakan bahwa Zulkifli Hasan juga memberikan akses kepada tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa 03 Oktober 2023. 

"Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," kata Ketut.

Selain itu, Ketut juga mengatakan bahwa perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah menaikkan kasus impor gula ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Meskipun demikian, Kuntadi belum mengumumkan siapa tersangka yang mereka jerat dalam perkara ini.

Dia hanya mengatakan bahwa mengatakan dugaan korupsi ini terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasinal dan stabilisasi harga.Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,


"Selain itu, Kemendag diduga juga memberikan izin impor yang melebihi batas gula maksimal yang dibutuhkan pemerintah," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung pun telah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan pada 3 Oktober 2023. Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di  PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

 

Konten Terkait

KRIMINAL Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.

Jumat 08-Aug-2025 21:20 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga
KRIMINAL Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

Pernyataan ini seolah menjadi justifikasi hukum atas langkah-langkah kontroversial yang telah diambil, sekaligus membuka perdebatan tentang batasan kekuasaan presiden dalam mengintervensi proses peradilan.

Senin 04-Aug-2025 22:35 WIB

Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun
KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
KRIMINAL KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan status tahanan rumah diberlakukan terhadap Adjie lantaran kondisi kesehatannya.

Senin 21-Jul-2025 21:05 WIB

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

Tulis Komentar