Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Kejaksaan Agung Tidak Akan Panggil Zulkifli Hasan dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

Sabtu 07-Oct-2023 00:19 WIB

381

Kejaksaan Agung Tidak Akan Panggil Zulkifli Hasan dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

Foto : brominemedia.com

Brominemedia.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pihaknya tak akan memanggil Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi import gula. Ketue menyatakan bahwa kasus yang tengah disidik oleh pihaknya itu tak ada hubungannya dengan Zulkifli 

"Perkara dimaksud tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik pada bulan Juni 2022, justru Menteri Perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan," kata Ketut dalam siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 6 Oktober 2023.  

Ketut mengatakan bahwa Zulkifli Hasan juga memberikan akses kepada tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa 03 Oktober 2023. 

"Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," kata Ketut.

Selain itu, Ketut juga mengatakan bahwa perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah menaikkan kasus impor gula ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Meskipun demikian, Kuntadi belum mengumumkan siapa tersangka yang mereka jerat dalam perkara ini.

Dia hanya mengatakan bahwa mengatakan dugaan korupsi ini terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasinal dan stabilisasi harga.Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,


"Selain itu, Kemendag diduga juga memberikan izin impor yang melebihi batas gula maksimal yang dibutuhkan pemerintah," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung pun telah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan pada 3 Oktober 2023. Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di  PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

 

Konten Terkait

PERISTIWA KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana
PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi
KRIMINAL Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng

Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.

Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB

Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng
PERISTIWA ICW Ungkap Anggaran Jumbo yang Diterima DPR RI di 2025, Tunjangan Rumah Dinilai Misterius

ICW menilai , tanpa penjelasan resmi, publik berhak berasumsi bahwa kebijakan tunjangan perumahan DPR RI masih tetap berlaku.

Selasa 26-Aug-2025 21:01 WIB

ICW Ungkap Anggaran Jumbo yang Diterima DPR RI di 2025, Tunjangan Rumah Dinilai Misterius
KRIMINAL 'Sultan' Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan

KPK mengungkap Irvian Bobby Mahendro menggunakan rekening orang lain untuk menampung Rp 69 miliar hasil pemerasan sertifikasi K3.

Senin 25-Aug-2025 20:41 WIB

'Sultan' Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan

Tulis Komentar