Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Kata Apolo Safanpo Usai Jadi Kandidat Kuat Penjabat Gubernur Papua Selatan

Senin 07-Nov-2022 10:33 WIB

326

Kata Apolo Safanpo Usai Jadi Kandidat Kuat Penjabat Gubernur Papua Selatan

Foto : tribunpapua

brominemedia.com  – Nama Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Apolo Safanpo diganda-gandakan bakal menduduki jabatan sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan.

Nama Apolo pun diketahui sudah diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini.

Bahkan, beberapa politisi di tanah air mendesak agar Presiden Jokowi melalui Mendagri segera melantik para penjabat gubernur di tiga daerah otomoni baru (DOB) hasil pemekaran dari Provinsi Papua.

Dilansir dari Tribun-Papua.com, Jumat (4/11/2022) malam melalui gawainya mengatakan dirinya masih menggu keputusan dari Presiden Jokowi.

“Kita masih menunggu keputusan presiden, semua usulan dan aspirasi masih dalam proses,” kata Safanpo.

Terkait apabila dirinya terpilih sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Safanpo kembali menegaskan bahwa dirinya tetap masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.

“Penetapan penjabat kepala daerah adalah kewenangan pemerintah, siapa saja yang akan ditetapkan oleh pemerintah, harus kita hormati, kita terima, dan kita dukung,” ujarnya.

Disinggung soal apa yang perlu diperbaiki di Meruake sebagai calon Ibu Kota Provinsi Papua Selatan, Safanpo mengaku, harus lebih banyak belajar dari dari masyarakat setempat.

 “Untuk kondisi di Merauke pasti orang di Merauke yang lebih paham. Kita harus belajar dari mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Komarudin Watubun berharap Mendagri selayaknya perlu mempertimbangkan kekhususan dalam mengangkat sosok calon penjabat (pj) Gubernur pada tiga provinsi baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini lantaran sangat terbatasnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Orang Asli Papua (OAP) yang menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya di kementerian.

Anggota Komisi II DPR RI ini mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 Pasal 9 ayat (2), UU Nomor 15 Tahun 2022 Pasal 9 ayat (2), dan UU Nomor 16 Tahun 2022 Pasal 9 ayat (2) menyebutkan, penjabat gubernur diangkat dari ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) madya.

"Mestilah tetap dimaknai dalam kerangka kekhususan. Sebab bukankah kebijakan pembentukkan tiga provinsi baru di Papua diambil pemerintah karena status kekhususan Papua?," ujar Komarudin Watubun dalam rilisnya dilansir dari Tribun-Papua.com, Senin (1/8/2022).

Sanggahan Komarudin ini, menanggapi pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo yang mengungkapkan sejauh ini hanya satu PNS OAP yang menduduki eselon I di kementerian.

Menurut pria berdarah Maluku ini, komitmen pemerintah memperlakukan Papua secara khusus dengan membentuk tiga provinsi baru, selayaknya dipertahankan dengan komitmen menunjuk ASN OAP menjadi penjabat gubernur di Papua.

Politisi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Papua mengingatkan, pembentukan tiga provinsi baru di Papua adalah kebijakan khusus yang berlandaskan pada UU yang bersifat khusus, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU nomor 21 Tahun 2011 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.

Bahkan, UU Nomor 2 Tahun 2021 pasal 76 ayat (2) menyebutkan, pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua.

Dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial- budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.

"Good-will dan political-will pemerintah ini sudah sepantasnya dipertahankan ketika menunjuk penjabat gubernur. Jadi konsisten dengan kekhususan Papua,” kata Komarudin Watubun.

Legislator dari senayan ini menegaskan, sangat terbatasnya jumlah ASN OAP yang saat ini menduduki jabatan pimpinan tinggi madya semestinya tak menjadi penghalang bagi pemerintah, menunjukkan komitmen memperlakukan Papua secara khusus.

Fakta tersebut seharusnya menjadi prakondisi bahwa pemerintah komit memperlakukan Papua secara khusus karena kekhususan Papua.

"Untuk itu, selain PNS OAP yang kini menduduki JPT madya, Mendagri kiranya mengusulkan kepada Bapak Presiden para ASN OAP yang memiliki kapasitas dan integritas untuk diangkat sebagai penjabat Gubernur meski belum mencapai jabatan pimpinan tinggi madya karena instansi pemerintah yang dipimpinnya tidak memberlakukan eselonisasi," ujarnya.

"Mereka ini dapat diangkat terlebih dahulu sebagai pimpinan tinggi madya pada kementerian/lembaga untuk kemudian ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur,” saran Watubun.

Dia mengusulkan, sosok yang bisa diangkat menjadi penjabat gubernur 3 provinsi baru Papua antara lain, Sekda Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun dan Sekda Provinsi Papua Barat Nataniel Mandacan.

"Keduanya adalah pejabat pimpinan tinggi madya yang layak dipertimbangkan."

Kemudian, ASN OAP yang memiliki kapasitas dan integritas yang layak diangkat menjadi penjabat gubernur meski kini belum menduduki jabatan pimpinan tinggi madya karena instansi pemerintah yang dipimpinnya tidak memberlakukan eselonisasi, antara lain, Rektor Universitas Cenderawasih Apolo Safanpo, Rektor Universitas Papua Meky Sagrim dan Rektor Universitas Musamus Beatus Tambaip.

Kemungkinan lain, imbuhnya, merekrut penjabat gubernur dari kalangan para tokoh OAP yang sanggup dan layak atas dasar pengalaman, integritas dan kapasitasnya walaupun mereka bukan ASN. 

“Untuk mereka ini diperlukan kebijakan yang bersifat terobosan dari pemerintah,” pinta Komarudin Watubun.

Satu-satunya legislator PDI Perjuangan asal Papua ini tak lupa mengingatkan siapapun OAP yang kelak ditunjuk dan dipercaya menjadi penjabat gubernur.

Demikian bagi yang terpilih sebagai gubernur, hendaknya menyelami betul fungsi dan perannya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.

“Jangan malah menjadi pemicu bertumbuh kembangnya ketidakpercayaan rakyat Papua kepada pemerintah pusat,” tandasnya. 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Wagup Papua Selatan Dorong Pembentukan Tim Asisten Pemekaran Kabupaten

Anggota DPRP asal pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Mappi meminta pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mengagendakan pemekaran Kabupaten Muyu di Kabupaten Boven Digoel, lalu pemekaran 2 kabupaten baru di Mappi yakn

Senin 14-Apr-2025 23:00 WIB

Wagup Papua Selatan Dorong Pembentukan Tim Asisten Pemekaran Kabupaten
PEMERINTAHAN Menteri ATR/BPN Jelaskan Tanah di Food Estate Papua Selatan-Fisik Tanah di NTB

Untuk menerbitkan hak atas tanah di kawasan food estate, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan harus ada kejelasan dari status tanahnya.

Kamis 28-Nov-2024 20:18 WIB

Menteri ATR/BPN Jelaskan Tanah di Food Estate Papua Selatan-Fisik Tanah di NTB
PEMERINTAHAN Kata Apolo Safanpo Usai Jadi Kandidat Kuat Penjabat Gubernur Papua Selatan

Nama Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Apolo Safanpo diganda-gandakan bakal menduduki jabatan sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan.

Senin 07-Nov-2022 10:33 WIB

Kata Apolo Safanpo Usai Jadi Kandidat Kuat Penjabat Gubernur Papua Selatan

Tulis Komentar