Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Menteri ATR/BPN Jelaskan Tanah di Food Estate Papua Selatan-Fisik Tanah di NTB

Kamis 28-Nov-2024 20:18 WIB

159

Menteri ATR/BPN Jelaskan Tanah di Food Estate Papua Selatan-Fisik Tanah di NTB

Foto : detik

Brominemedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) peningkatan penyediaan pangan nasional yang dikenal dengan food estate, yang akan dilakukan di Merauke, Papua Selatan.

Dalam hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan kondisi tanah di lokasi tersebut.

"Jadi posisi kami di dalam sawah hanya dua, pertama masalah tata ruangnya, dari hutan diubah menjadi sawah, cocok atau tidak. Kedua, urusan kita adalah pelepasan dan penetapan hak atas tanahnya," terang Menteri Nusron saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Untuk menerbitkan hak atas tanah di kawasan food estate, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan harus ada kejelasan dari status tanahnya. "Pertama harus clean and clear dengan kehutanan, jadi kami tidak menerbitkan hak atas tanah, kalau belum ada surat pelepasan kawasan hutan," ucap Nusron Wahid.

"Kalau menyangkut tanah adat, selama masuk ke dalam peta adat harus mendapatkan surat pelepasan adat dari masyarakat adat setempat. Ini peta adat, bukan _claim_ dari satu dua orang karena pemerintah sudah menempatkan mana yang sudah dan mana yang tidak ada peta adatnya. Apakah ini masuk ke dalam peta adat dalam peta kami atau tidak, akan kami cek," tambah Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala juga menjelaskan terkait penggunaan tanah yang terindikasi telantar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mengatakan, lokasi yang dimaksud dalam pengaduan masyarakat sudah ditetapkan sebagai kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Kita tinggal melaksanakan, akan kami tindaklanjuti dengan Pak Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan di sana untuk segera melakukan verifikasi kepada subjek atau calon penerima supaya tidak menimbulkan konflik baru di sana," terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim menyebut pertemuan ini merupakan bentuk BAP DPD RI dalam menjalankan fungsi representasi melalui kegiatan penyerapan aspirasi dan menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

"Kami berharap peran BAP DPD RI dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat ini dapat segera menemukan titik temu dan jalan keluar untuk memenuhi rasa keadilan bagi pihak-pihak terkait," ucap Abdul Hakim.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Dengar Pendapat kali ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Konten Terkait

MUSIK Ahmad Dhani Perbolehkan Pemerintah Putar Lagu Dewa-19 Tanpa Bayar Royalti

Musisi papan atas Ahmad Dhani memperbolehkan pemerintah daerah memutar lagu-lagu karya Dewa-19, baik yang berduet dengan Once, Virzha, dan Ello tanpa harus membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Senin 11-Aug-2025 20:32 WIB

Ahmad Dhani Perbolehkan Pemerintah Putar Lagu Dewa-19 Tanpa Bayar Royalti
EVENT Jepang Sebut Trump Menyesali Kesalahan dalam Perintah Kebijakan Tarif

Pemerintah Jepang menyebut Presiden AS Donald Trump menyadari dan menyesali kekeliruan dalam perintah kebijakan tarif terhadap produk asal Jepang.

Jumat 08-Aug-2025 21:29 WIB

Jepang Sebut Trump Menyesali Kesalahan dalam Perintah Kebijakan Tarif
EVENT Menuju Munas 2025, Partai Berkarya Dukung Arah Baru Pemerintahan Prabowo

Dalam semangat pembaruan dan penguatan organisasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya menyampaikan bahwa proses konsolidasi nasional partai telah secara resmi dimulai.

Kamis 07-Aug-2025 20:42 WIB

Menuju Munas 2025, Partai Berkarya Dukung Arah Baru Pemerintahan Prabowo
PERISTIWA Dapat Amnesti, Gus Nur Mengaku Tetap Akan Kritis ke Pemerintah

Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur mengaku tetap akan mengkritisi pemerintahan meski dirinya menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Rabu 06-Aug-2025 21:03 WIB

Dapat Amnesti, Gus Nur Mengaku Tetap Akan Kritis ke Pemerintah
PERISTIWA Pemerintah Terbitkan Aturan ‘Ayah Antar Anak ke Sekolah’, Tere Liye: Semangat Banget Hal yang Bukan Urusannya

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ secara resmi diterbitkan oleh...

Selasa 15-Jul-2025 20:38 WIB

Pemerintah Terbitkan Aturan ‘Ayah Antar Anak ke Sekolah’, Tere Liye: Semangat Banget Hal yang Bukan Urusannya

Tulis Komentar