Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kasus Polisi Tembak Warga, DPR Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalimantan Barat

Rabu 05-Feb-2025 20:40 WIB

96

Kasus Polisi Tembak Warga, DPR Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalimantan Barat

Foto : rmol

Brominemedia.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk segera mengevaluasi Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rusmanto. 

Evaluasi itu perlu dilakukan buntut adanya dugaan Pipit melindungi anggotanya Briptu AR yang menembak mati Agustino, warga Dusun Mendauk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan agar petinggi Polri tidak mencoba melindungi anggotanya yang memang terlibat tindak pidana. Apalagi, sampai menghilangkan nyawa warga sipil. 

"Kalau ada pimpinan di tingkat Polda masih melindungi saya kira Kapolri harus turun tangan, turun tangannya bagaimana termasuk evaluasi kerja Kapolda," kata Rudianto kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Menurut Rudianto, pelanggaran hukum yang dilakukan anggota polisi hingga merenggut nyawa warga harus diproses seadil-adilnya. Sehingga, tidak ada alasan petinggi di kepolisian mencoba melakukan perbuatan culas seperti melindungi anggotanya yang terlibat.

"Saya tidak mau bicara evaluasi personal, itu kan tidak fair, kalau bicara case-nya meninggal siapa pun yang terlibat harus diproses hukum, dan pimpinan Polri tidak boleh melindungi anggotanya yang terbukti melakukan perbuatan tercela atau melanggar hukum," tegasnya.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan agar pelaku penembakan Agustino diproses secara hukum pidana. Dia juga mendorong penyelesaian kasus ini dilakukan dengan berkeadilan.

Artinya, kata dia, tidak boleh ada petinggi Polri, khususnya Pipit menyamarkan runutan peristiwa penembakan. Termasuk, meminimalkan hukuman terhadap pelaku penembakan Agustino.

"Kita mendorong agar itu diproses seadil-adilnya, dengan cara apa, ya kalau dia di pelanggaran kode etik kepolisian ya diberhentikan secara tidak hormat, ya kalau betul mengakibatkan hingga meninggal," katanya.

Rudianto juga meminta Polri memberi sanksi yang setimpal kepada pelaku kejahatan, sekalipun melibatkan anggotanya. Dia bahkan menyebut jika hukuman yang pantas terhadap anggota penembak waga sipil hingga meninggal dunia adalah pemecatan secara tidak hormat.

Informasi teranyar, pelaku penembakan Briptu AR hanya mendapat hukuman demosi selama tiga tahun dan penempatan khusus selama 30 hari. Warga Kalbar yang menerima kabar itu pun tak terima dengan hukuman tersebut. Mereka bahkan mendesak agar Kapolri turun tangan mengusut dugaan Pipit tengah melindungi anggotanya dari kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Rudianto pun mendorong Polda Kalbar, khususnya Pipit agar tidak lagi membuat langkah-langkah yang terkesan melindungi Briptu AR. Dia menuturkan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan perbuatan tercela bisa memberikan efek jera.

"Kita mendorong, khususnya di Polda agar tidak lagi terkesan melindungi, apalagi menutup-nutupi kasus yang dilakukan oleh oknum, anggotanya, kalau ada anggotanya yang melanggar, melakukan perbuatan tercela maka dia harus dihukum seberat-beratnya jangan malah terkesan dilindungi, karena kita ingin ada efek jera, supaya peristiwa itu tidak berulang," katanya.

Lebih jauh, Rudianto menilai hukuman demosi yang dijatuhi Polda Kalbar terhadap Briptu AR bukan putusan yang berkadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban Agustino. Menurutnya, hukuman itu justru hanya membuat persepsi buruk terhadap penegakan hukum di Tanah Air.

"Kenapa hukumannya rendah, apalagi dilindungi lewat putusan demosi, itu pasti selain tidak berkeadilan itu akan memunculkan persepsi ada kekebalan hukum, itu yang kita tidak mau, semua di hadapan hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak segera mencopot Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pipit Rismanto. Pipit dianggap gagal memberi rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya terhadap Agustino yang tewas ditembak oknum polisi Briptu AR pada 7 April 2023.

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pontianak Mikhael Tae menilai penanganan kasus Agustino masih jauh dari prinsip keadilan dan transparansi. Bahkan berdasarkan keterangan keluarga korban dan kuasa hukumnya, terdapat banyak kejanggalan dalam proses hukum terhadap pelaku.

Atas hal tersebut, PMKRI pun melayangkan lima tuntutan atas kasus tersebut. Kelima tuntutan PMKRI itu antara lain;

1. Kapolda Kalimantan Barat bertanggung jawab atas gagalnya penegakan hukum dan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan transparansi dalam kasus ini.

2. Transparansi penuh dalam proses hukum*terhadap Briptu AR, termasuk membuka hasil penyelidikan kepada publik.

3. Proses hukum yang adil dan setimpal bagi pelaku, dengan mengedepankan prinsip hukum yang berlaku tanpa ada intervensi atau perlindungan institusional.

4. Dukungan bagi keluarga korban, baik dalam proses hukum maupun pemulihan sosial akibat tragedi ini.

5. Komitmen serius dari pemerintah dan institusi kepolisian dalam mencegah tindakan represif oleh aparat serta menjamin keamanan dan hak masyarakat sipil.

Konten Terkait

PERISTIWA Dinilai Realistis danamp; Menjamin Stabilitas, Ini Pernyataan Sikap Komunitas Ojol Soal Komisi 10 Persen

Wacana penurunan potongan komisi oleh aplikator ojek online dari 20 persen menjadi 10 persen menuai respons beragam dari berbagai wilayah di Indonesia

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Dinilai Realistis danamp; Menjamin Stabilitas, Ini Pernyataan Sikap Komunitas Ojol Soal Komisi 10 Persen
PERISTIWA DJ Bravy Pantang Mundur Meski Kenal Erika Carlina Saat Sedang Hamil: Ini End Game Gue

Saat akhirnya bisa bertemu langsung, keyakinan DJ Bravy makin kuat bahwa Erika adalah orang yang selama ini ia cari.

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

DJ Bravy Pantang Mundur Meski Kenal Erika Carlina Saat Sedang Hamil: Ini End Game Gue
PERISTIWA Warga Yogyakarta Kumpulkan 25 Juta Koin Dukungan untuk Hasto Kristiyanto

Aksi solidaritas untuk Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terus bergulir di Yogyakarta. Hingga Selasa (22/7) pukul 16.30 WIB, masyarakat telah mengumpulkan lebih dari 25 juta koin recehan yang rencananya akan dibawa ke Jakarta pada 24 Juli mendatang sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi hukum.

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Warga Yogyakarta Kumpulkan 25 Juta Koin Dukungan untuk Hasto Kristiyanto
PERISTIWA 9 Saksi Telah Diperiksa, Polres Pangandaran Selidiki Dugaan Pemalsuan Tiket Wisata

Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

9 Saksi Telah Diperiksa, Polres Pangandaran Selidiki Dugaan Pemalsuan Tiket Wisata
EVENT Polda Kalbar Borong Berbagai Juara Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres yang telah bekerja keras dan berinovasi

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Polda Kalbar Borong Berbagai Juara Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional

Tulis Komentar