Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kasus ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai, Polisi Ungkap Fakta Terbarunya

Kamis 15-Sep-2022 13:49 WIB

337

Kasus ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai, Polisi Ungkap Fakta Terbarunya

Foto : jpnn

brominemedia.com – Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus oknum ASN tendang motor pelajar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Salah satu fakta yang diungkap yakni siswi yang mengendarai motor tersebut berinisial HS. Dia masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Sinjai.

Pada saat peristiwa laka lantas itu terjadi, siswi tersebut berboncengan tiga bersama temannya.

"Pada kejadian itu, pelajar tersebut berboncengan tiga dan dia tidak memiliki SIM. Dia masih berusia 12 tahun," kata Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muhammad Idris, Kamis (15/9).

Iptu Muhammad Idris menyebut pihaknya yang menangani kasus laka lantas itu telah mengamankan barang bukti.

Menurutnya, pelajar tersebut belum bisa mengendarai kendaraan di jalan raya karena belum cukup umur.

"Kami sudah amankan Mobil Innova Hitam dan sepeda Motor Scopy. Kami akan tindak dengan menilang karena pelajar tersebut belum memiliki SIM," jelasnya.

Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan ASN terhadap siswi tersebut ditangani oleh Reskrim.

"Kalau soal dugaan penganiayaan, kasusnya ditangani Reskrim," tambah Iptu Muhammad Idris.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin menambahkan bahwa oknum ASN yang menendang siswi tersebut sudah ditahan.

Proses kasus yang sempat viral di media sosial tersebut sedang berjalan.

"Kami baru akan melaksanakan gelar perkara pada hari ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum ASN bernama Andi Adi penendang motor pengendara perempuan di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terancam kena sanksi berat.

Andi terancam diberhentikan dari aparatur sipil negara (ASN) apabila resmi berstatus tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Sinjai.

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN tersebut.

“Kalau sudah jadi tersangka dan ditahan, maka diberhentikan sementara dari ASN," tegas Andi Seto Asapa.

ASN tersebut viral lantaran beredar video dirinya menendang motor pelajar gara-gara mobil miliknya tertabrak.

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi

Pihaknya pun masih terus berupaya mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban.

Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB

Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi
OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0
RAGAM Kekuasaan Ada Batasnya

Oleh: Andi Muhammad Jufri, M.Si (Praktisi Pembangunan Sosial) Belajar dari Nepal, kita disadarkan bahwa kuasa...

Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB

Kekuasaan Ada Batasnya
KRIMINAL Polisi Selidiki Dugaan Mesum di Mobil Ambulans, Sopir dan Guru Honorer Belum Berani Pulang

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mulai menyelidiki dugaan perzinaan yang dilakukan oleh sopir ambulans berinisial RY dengan seorang guru honorer perempuan berinisial RN.

Rabu 17-Sep-2025 20:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Mesum di Mobil Ambulans, Sopir dan Guru Honorer Belum Berani Pulang
TREND Arus Balik Long Weekend di Garut Terpantau Padat, Polisi Sudah 7 Kali Berlakukan Sistem One Way

Arus balik libur panjang di Kabupaten Garut, Jawa Barat terpantau padat pada Minggu (7/9/2025) petang

Minggu 07-Sep-2025 20:52 WIB

Arus Balik Long Weekend di Garut Terpantau Padat, Polisi Sudah 7 Kali Berlakukan Sistem One Way

Tulis Komentar