Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kasus ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai, Polisi Ungkap Fakta Terbarunya

Kamis 15-Sep-2022 13:49 WIB

344

Kasus ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai, Polisi Ungkap Fakta Terbarunya

Foto : jpnn

brominemedia.com – Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus oknum ASN tendang motor pelajar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Salah satu fakta yang diungkap yakni siswi yang mengendarai motor tersebut berinisial HS. Dia masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Sinjai.

Pada saat peristiwa laka lantas itu terjadi, siswi tersebut berboncengan tiga bersama temannya.

"Pada kejadian itu, pelajar tersebut berboncengan tiga dan dia tidak memiliki SIM. Dia masih berusia 12 tahun," kata Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muhammad Idris, Kamis (15/9).

Iptu Muhammad Idris menyebut pihaknya yang menangani kasus laka lantas itu telah mengamankan barang bukti.

Menurutnya, pelajar tersebut belum bisa mengendarai kendaraan di jalan raya karena belum cukup umur.

"Kami sudah amankan Mobil Innova Hitam dan sepeda Motor Scopy. Kami akan tindak dengan menilang karena pelajar tersebut belum memiliki SIM," jelasnya.

Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan ASN terhadap siswi tersebut ditangani oleh Reskrim.

"Kalau soal dugaan penganiayaan, kasusnya ditangani Reskrim," tambah Iptu Muhammad Idris.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin menambahkan bahwa oknum ASN yang menendang siswi tersebut sudah ditahan.

Proses kasus yang sempat viral di media sosial tersebut sedang berjalan.

"Kami baru akan melaksanakan gelar perkara pada hari ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum ASN bernama Andi Adi penendang motor pengendara perempuan di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terancam kena sanksi berat.

Andi terancam diberhentikan dari aparatur sipil negara (ASN) apabila resmi berstatus tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Sinjai.

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN tersebut.

“Kalau sudah jadi tersangka dan ditahan, maka diberhentikan sementara dari ASN," tegas Andi Seto Asapa.

ASN tersebut viral lantaran beredar video dirinya menendang motor pelajar gara-gara mobil miliknya tertabrak.

Konten Terkait

PERISTIWA Delapan Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Ende, Didominasi Pelajar di Bawah Umur

Delapan orang dilaporkan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka, sebagian besar di antaranya adalah pelajar.

Selasa 14-Oct-2025 22:07 WIB

Delapan Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Ende, Didominasi Pelajar di Bawah Umur
KRIMINAL Pengedar di Ambakiang Balangan Diringkus Polisi di Rumah, Satu Paket Sabu Diamankan Polisi

Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

Pengedar di Ambakiang Balangan Diringkus Polisi di Rumah, Satu Paket Sabu Diamankan Polisi
KRIMINAL Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi

Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung.

Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB

Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi
PEMERINTAHAN Ibu dan Anaknya di Jember Diamankan Polisi, Jadi Pengedar Sabu Ikuti Jejak sang Ayah

Polres Jember menangkap ibu berinisial H dan anaknya AD terlibat dalam kasus peredaran sabu

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

Ibu dan Anaknya di Jember Diamankan Polisi, Jadi Pengedar Sabu Ikuti Jejak sang Ayah
PEMERINTAHAN ASN Pemkot Tangerang Dilarang Bawa Mobil dan Motor ke Kantor Setiap Hari Jumat

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjelang akhir pekan yaitu setiap hari Jumat.

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

ASN Pemkot Tangerang Dilarang Bawa Mobil dan Motor ke Kantor Setiap Hari Jumat

Tulis Komentar