Kamis 06-Oct-2022 21:18 WIB
348

Foto : detik
brominemedia.com –
Polri menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang,
Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang. Salah satu tersangka yang ditetapkan
adalah Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu SS.
"Saudara Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang," kata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur,
Kamis (6/10).
Sigit menyebut Wahyu mengetahui adanya aturan FIFA tentang
larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion, namun yang bersangkutan
tidak melakukan pencegahan.
"Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan
FIFA tentang penggunaan gas air mata namun yang bersangkutan tidak mencegah
atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan," tuturnya.
Selain itu Wahyu juga disebutnya tidak melakukan pengecekan
langsung mengenai perlengkapan yang dibawa personel polisi yang melakukan tugas
pengamanan di Stadion Kanjuruhan.
"Tidak melakukan pengecekan langsung terkait dengan
perlengkapan yang dibawa oleh personel," ujar Sigit.
Wahyu disangkakan dengan Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP. Berikut bunyinya:

Pasal 359 KUHP
Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
Pasal 360 KUHP
(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebahkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timhul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.
Konten Terkait
Menurut Sigit Irfansyah, Direktur Prasarana Integrasi Transportasi Antarmoda Kemenhub, ide ini masih dalam tahap diskusi awal.
Selasa 05-Aug-2025 20:32 WIB
Nur menjadi saksi dari pertumbuhan kampus Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang.
Selasa 29-Jul-2025 20:28 WIB
Hasil pemeriksaan medis atau visum dari korban dugaan kekerasan seksual di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang
Selasa 29-Jul-2025 20:26 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyempatkan diri untuk menyapa awak media setelah selapan jam diperiksa oleh penyidik KPK
Kamis 10-Jul-2025 20:29 WIB
Surabaya Juara Umum Porprov Jatim 2025 Malang Raya: Raih 195 Medali Emas, 127 Perak dan 134 Perunggu
Minggu 06-Jul-2025 20:45 WIB