Kamis 20-Oct-2022 13:15 WIB
523

Foto : jpnn
brominemedia.com-- Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu,
Riau, meringkus seorang pria berinisial RN (43) yang diduga menjual tulang
belulang satwa dilindungi harimau Sumatra, Rabu (19/10) sekitar pukul 17.00
WIB.
“Iya benar, sudah diamankan RN oleh jajaran Polres Inhu
karena memiliki, menyimpan, dan akan menjual tulang belulang satwa dilindungi
harimau,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Sunarto
kepada JPNN.com Kamis (20/10). Perwira menengah Polri itu mengatakan
penangkapan berawal dari laporan petugas Taman Nasional Bukit 30 terkait
penjualan tulang belulang satu ekor harimau.

Mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak dan
melakukan penyelidikan. Caranya, salah
satu anggota Satreskrim Polres Inhu menyamar sebagai pembeli dan membuat janji
transaksi jual beli dengan RN di BRI Unit Batang Gangsal. “Setelah bertemu,
pelaku membawa barang bukti berupa tulang belulang harimau dan langsung
dilakukan penangkapan,” ungkapnya. Dari tangan RN, polisi mengamankan barang
bukti berupa tulang belulang seekor harimau.
Setelah diamankan dan diinterogasi petugas, RN mengaku
menemukan harimau itu dalam keadaan mati dan kulitnya sudah dimakan ulat.
“Harimau itu ditemukan mati pada jerat yang dipasang pelaku,” tutup Sunarto.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 40 Ayat 2 Juncto Pasal 21 Ayat 2 Huruf a dan b Juncto
Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya
Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Konten Terkait
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Ada kebakaran di dekat Jalan TB Simatupang, Jaksel, malam ini. Polisi menyebut yang terbakar adalah bak sampah.
Minggu 31-Aug-2025 20:47 WIB
Wali Kota Bogor Dedie Rachim berkumpul dengan seluruh Forkopimda Kota Bogor, termasuk dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat membahas situasi terkini.
Minggu 31-Aug-2025 20:43 WIB
Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...
Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB
Dalam rekaman tersebut, sosok diduga Listyo melarang keras massa anarkis untuk menyerang markas kepolisian, khususnya Mako Brimob.
Minggu 31-Aug-2025 20:31 WIB