Kamis 20-Oct-2022 13:15 WIB
588
Foto : jpnn
brominemedia.com-- Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu,
Riau, meringkus seorang pria berinisial RN (43) yang diduga menjual tulang
belulang satwa dilindungi harimau Sumatra, Rabu (19/10) sekitar pukul 17.00
WIB.
“Iya benar, sudah diamankan RN oleh jajaran Polres Inhu
karena memiliki, menyimpan, dan akan menjual tulang belulang satwa dilindungi
harimau,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Sunarto
kepada JPNN.com Kamis (20/10). Perwira menengah Polri itu mengatakan
penangkapan berawal dari laporan petugas Taman Nasional Bukit 30 terkait
penjualan tulang belulang satu ekor harimau.

Mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak dan
melakukan penyelidikan. Caranya, salah
satu anggota Satreskrim Polres Inhu menyamar sebagai pembeli dan membuat janji
transaksi jual beli dengan RN di BRI Unit Batang Gangsal. “Setelah bertemu,
pelaku membawa barang bukti berupa tulang belulang harimau dan langsung
dilakukan penangkapan,” ungkapnya. Dari tangan RN, polisi mengamankan barang
bukti berupa tulang belulang seekor harimau.
Setelah diamankan dan diinterogasi petugas, RN mengaku
menemukan harimau itu dalam keadaan mati dan kulitnya sudah dimakan ulat.
“Harimau itu ditemukan mati pada jerat yang dipasang pelaku,” tutup Sunarto.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 40 Ayat 2 Juncto Pasal 21 Ayat 2 Huruf a dan b Juncto
Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya
Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Konten Terkait
Kampus Universitas Widyatama membenarkan bahwa salah seorang staf biro fasilitas Rahmat Purnama (49 tahun) tewas usai jatuh dari lantai 6 gedung B halaman food court, Selasa...
Jumat 31-Oct-2025 21:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo silaturahmi ke Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo Bululawang, Malang
Kamis 30-Oct-2025 20:22 WIB
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
Personel kepolisian di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sedang menyelidiki kasus penemuan mayat bayi perempuan dalam kondisi memilukan.
Minggu 26-Oct-2025 07:50 WIB
Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB






