Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Jimly Cerita Sempat Tolak Ditunjuk Jadi Anggota MKMK namun Akhirnya Diterima, Ini Alasannya

Jumat 27-Oct-2023 00:18 WIB

377

Jimly Cerita Sempat Tolak Ditunjuk Jadi Anggota MKMK namun Akhirnya Diterima, Ini Alasannya

Foto : brominemedia.com

Brominemedia.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie membantah dirinya bakal terlibat konflik kepentingan saat ditunjuk menjadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK. Meski banyak pihak yang meragukannya. 

"Tidak ada konflik kepentingan, karena saya tidak nyalon (daftar caleg) lagi sehingga nanti waktu perselisihan hasil pemilu tidak ada masalah," kata Jimly di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis 26 Oktober 2023. 

Kekhawatiran Jimly terlibat konflik kepentingan diungkapkan Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI) Yansen Dinata. Ia menyebut Jimly Asshiddiqie merupakan pendukung bacapres Prabowo Subianto dan anak Jimly, Robby Ashiddiqie, juga merupakan calon legislator dari Partai Gerindra pimpinan Prabowo. 

Menanggapi itu, Jimly bahkan sempat menolak saat ditunjuk sebagai MKMK, karena kekhawatiran tersebut. 

"Saya juga dipersoalkan orang ini. Saya kan anggota DPD, anggota MPR. Makanya saya semula nggak bersedia," kata Jimly. 

Namun, kata Jimly, karena merasa memiliki tanggungjawab atas lembaga yang dibentuknya itu, maka dirinya bersedia menjadi MKMK bahkan menjadi ketuanya. 

"Saya punya beban sejarah, belum pernah MK terpuruk image-nya kayak sekarang. Saya sebagai pendiri tidak tega. Maka saya bersedia ini," kata Jimly. 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif PVRI Yansen Dinata mengatakan komposisi anggota MKMK yang baru dibentuk tidak dalam kondisi ideal untuk memberi keputusan sengketa terkait aturan Pemilu. "Dengan kondisi MK saat ini serta komposisi Majelis Kehormatan yang kental konflik kepentingan, sulit berharap adanya putusan yang berkeadilan jika ada sengketa politik peserta Pemilu,” ucap Yansen melalui keterangan tertulis pada Senin

Anggota MKMK resmi dilantik pada Selasa, 24 Oktober 2023. Tujuannya, untuk menangani laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK pasca dikabulkannya perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu berkaitan dengan gugatan batas usia capres-cawapres. 

Dengan dikabulkannya gugatan itu, bunyi Pasal 169 huruf q UU Pemilu diubah. Pasal ini awalnya mengatur batas usia calon presiden dan calon wakil presiden paling rendah 40 tahun. Lalu Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menambahkan frasa "atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah". 

Hal inipun lantas menimbulkan polemik di masyarakat karena MK dinilai melakukan upaya mengubah UU demi meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres. 

Anggota MKMK terdiri dari tiga orang yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R Saragih. Mereka mewakili unsur hakim konstitusi, tokoh masyarakat, dan akademisi berlatar belakang bidang hukum.

 

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Mencuat, Begini Dampaknya Bagi Kalsel

LS VINUS menilai wacana pemindahan kewenangan Pilkada ke DPRD sebagai bentuk perampasan kedaulatan rakyat.

Kamis 01-Jan-2026 20:23 WIB

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Mencuat, Begini Dampaknya Bagi Kalsel
PENDIDIKAN DPRD Pasuruan Apresiasi Rehab 279 Sekolah, Juga Minta Perhatian Pada Sekolah Swasta Dan Kualitas SDM

DPRD akan mendorong agar perhatian juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya guru,

Kamis 01-Jan-2026 20:21 WIB

DPRD Pasuruan Apresiasi Rehab 279 Sekolah, Juga Minta Perhatian Pada Sekolah Swasta Dan Kualitas SDM
PEMERINTAHAN Diagnosis Keliru Polemik Pilkada via DPRD

Isu pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka dan menggelinding cepat.

Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB

Diagnosis Keliru Polemik Pilkada via DPRD
PEMERINTAHAN DPRD Kabupaten Malang Menanti PD Jasa Yasa Tepati Janji Setor Rp 2 Miliar Sebelum Tutup Tahun 2025

DPRD Kabupaten Malang menunggu Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa untuk memenuhi janjinya membayar setoran pendapatan daerah sebelum tutup tahun 2025

Jumat 26-Dec-2025 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Malang Menanti PD Jasa Yasa Tepati Janji Setor Rp 2 Miliar Sebelum Tutup Tahun 2025
PERISTIWA Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat tengah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap

Senin 22-Dec-2025 20:20 WIB

Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian

Tulis Komentar