Selasa 02-Aug-2022 10:53 WIB
353
Foto : sindonews
brominemedia.com –
Musisi Jerinx bebas dari Lapas Kerobokan Bali, Selasa (2/8) siang ini.
"Ini sedang disiapkan kelengkapan
administrasinya," kata Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing.
Dia menjelaskan, Jerinx bebas setelah mengajukan cuti
bersyarat. Begitu bebas dari Lapas Kerobokan, penggebuk drum itu akan dibawa ke
Balai Pemasyarakatan Denpasar.
Begitu semua administrasi lengkap, suami Nora Alexandra itu
langsung dinyatakan bebas.
"Kalau sudah lengkap semua, dia resmi bebas,"
imbuh Fikri.
Jerinx divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat, 24 Februari 2022 lalu. Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal
29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(UU ITE).
Pada 1 April 2022, musisi bernama I Gede Ari Astina
dipindahkan penahanannya dari Rutan Salemba Jakarta Pusat ke Lapas Kerobokan
Bali.
Alasan pemindahan itu agar Jerinx bisa menjalani hukumannya
tidak terlalu jauh dengan lokasi ibu terdakwa tinggal, dimana ibu terdakwa
sudah tua dan sakit-sakitan.

Konten Terkait
Enggak cuma teh hijau, ada jenis teh lain yang mengandung antioksidan tinggi untuk menjaga kesehatan, melawan radikal bebas, dan menutrisi kulit.
Senin 10-Nov-2025 21:00 WIB
Guru berada di dalam area SMA Negeri 72 Jakarta, Senin (10/11/2025).Pasca insiden ledakan pada Jumat (7/11/2025), siswa SMA Negeri 72 Jakarta untuk sementara melaksanakan kegiatan belajar...
Senin 10-Nov-2025 21:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan swasembada beras dan jagung berkat teknologi AI. Transformasi pertanian modern jadi kunci kemandirian pangan Indonesia.
Minggu 02-Nov-2025 20:05 WIB
Bupati Pati Sudewo berjanji melakukan perbaikan kinerja setelah gagal dilengserkan lewat pemakzulan di sidang paripurna DPRD Pati.
Jumat 31-Oct-2025 21:09 WIB
Ia juga menceritakan bahwa peti jenazah anaknya sempat diganti karena ukuran sebelumnya terlalu kecil.
Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB






