Senin 13-Jun-2022 11:53 WIB
827
Foto : tangkapan layar Kompas TV
Jenazah Almarhum Emmeril Kahn
Mumtadz atau Eril telah sampai di Pemakaman Keluarga Islamic Center Baitul
Ridwan, Cimaung, Kabupaten Bandung pada hari Senin (13/6), pukul 11.00 WIB.
Setelah sampai, mobil jenazah
mendekati liang makam Eril. Jenazah Eril ditandu dengan berjalan kaki menuju
liang lahat dan turut diantarkan oleh Keluarga inti Gubernur Jawa Barat, Ridwan
Kamil.
Prosesi upacara pemakaman Eril
berlangsung dengan khidmat dan diikuti secara terbatas oleh keluarga inti.
Jenazah almarhum Eril diturunkan ke
liang lahat pada pukul 11.12 WIB dengan lantunan azan oleh Muzzamil Hasballah.
Ridwan Kamil dan istri mendampingi di bibir liang kubur. Ridwan Kamil kemudian
menyekop tanah pertama ke liang lahat putra sulungnya.
Diketahui selain keluarga besar
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, hadir pula pimpinan daerah di Jawa Barat
serta rekan-rekan Eril di komunitas Jabar Bergerak Zillenial.
Eril dimakamkan di Pemakaman Keluarga
Islamic Center, CImaung, Kabupaten Bandung. Pemakaman tersebut merupakan
pemakaman keluarga yang tengah dibangun dan didesain sendiri oleh Ridwan Kamil.
Di samping makam, akan dibangun sebuah masjid yang diberi nama oleh Ridwan
Kamil “Al-Mumtadz” seperti nama akhir putra sulungnya yang berarti “Terbaik”.

Konten Terkait
Pada Rabu (19/11) malam, tumpukan sampah di TPS Ence Azis yang sudah menggunung sejak September, setinggi 370 meter kubik atau sekitar 180 ton, mulai ditangani
Kamis 20-Nov-2025 20:20 WIB
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) bersama Pemkot Bandung menandatangani kesepakatan kolaborasi dalam mempercepat transformasi digital.
Kamis 20-Nov-2025 20:16 WIB
Sebuah video yang memperlihatkan aksi perusakan kendaraan roda empat oleh sekelompok pengendara roda dua di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat viral di media...
Selasa 18-Nov-2025 20:12 WIB
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bertekad menata Kota Mangupura menjadi pusat ekonomi modern dengan pembangunan infrastruktur jalan baru.
Minggu 16-Nov-2025 20:17 WIB
Persib Bandung dijatuhi sanksi denda mencapai Rp115 juta buntut laga panas kontra Bali United yang berlangsung di Gianyar, Bali pada 1 November 2025 lalu.Sanksi ini dijatuhi Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI).Denda pertama dijatuhkan karena kehadiran suporter Persib di tribun tamu yang masih dilarang dalam regulasi liga. Pelanggaran itu membuat Pangeran Biru harus membayar Rp25 juta.Denda berikutnya muncul akibat penyalaan flare di beberapa titik tribun. Komdis.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/sepakbola/read/2025/11/16/686988/persib-didenda-rp115-juta-buntut-laga-lawan-bali-united
Minggu 16-Nov-2025 20:14 WIB





